PALEMBANG (MIK-19)– Kejagung akan segera menetapkan tersangka lain pada perkara dugaan pidana Korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada APBD tahun anggaran 2013 dinyatakan oleh Jampidsus Adi Toegarisman.
Jampidsus “Adi Toegarisman” menyatakan kepada awak media “tim penyidik hanya tinggal menunggu hasil perhitungan (audit) kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan nama tersangka lain dalam kasus korupsi itu”
Adi selanjutnya menyatakan juga tim penyidik Kejagung sama sekali tidak menemukan kendala apapun dalam menangani perkara tersebut. Hanya menurutnya, penyidik butuh proses dan waktu untuk menetapkan pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa tindak pidana itu.
“Saya hanya tinggal menunggu hasil audit BPK dan BPKP baru tersangka ditetapkan. Semuanya lagi proses,” tuturnya, Jumat (29/11).
Kendati demikian, Adi tidak mau mengungkap siapa nama tersangka lain pada perkara yang diduga merugikan keuangan negara yang diduga mencapai ratusan milyard itu. “Kita kan harus menuntaskan kasus ini secara keseluruhan ya,” ujar Adi Toegar dengan seriusnya.
Seperti diketahui, tim penyidik sudah 2 kali gelar (ekspose) kasus tersebut. Gelar perkara pertama dilakukan pada Rabu 9 September 2018. Kemudian tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru terkait pemeriksaan Alex Noerdin beberapa waktu lalu.
Bukti dimaksud mulai dari pembelian sejumlah sepeda motor dengan nilai mencapai Rp. 26 miliar dan penggelontoran dana yang dilakukan Alex Noerdin setiap kali melakukan kunjungan ke daerah pada periode tahun anggaran 2013 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Terkesan tarik ulur bak main layang”.
yang busuk pasti tercium aromanya
Seharusnya segera ditetapkan status tersangka baru yg paling bertanggungjawab atas indikasi korupsi dana hibah ini agar masyarakat semakin percaya pada pemerintah dan lembaga penegakan hukum. Jangan ada tebang pilih. Jangan ada seolah seseorang merasa kebal hukum. Masyarakat sudah geram dengan ulah koruptor. Terlalu banyak modus korupsi kasat mata, bila penegak hukum serius untuk membongkar dan memberantas korupsi.
Kasus Dana Hibah Bansos 2013 ini hrs segera dituntaskan karens hal ini sdh berlangsung cukup lama dan menimbulkan polemik yg tdk berkesudahan serta mengisyaratkan adanya ketidakadilan dan kepastian hukum dlm masyarakat khususnya Masyarakat Sumsel.Secara logika saja rasanya tdk mungkin Kepala Dinas berani mencairkan dana bantuan sebesar 1,2 Triliun tsb tanpa sepengetahuan atasannya.Kami sdh sangat lama mengamati kinerja Pemprop Sumsel selama masa kepemimpinan Pak A.N ini yg sarat dgn kepentingan politik dan memelihara oligarkhi kekuasaan dgn melakukan pembodohan politik.Ada kesan beliau adalah pelobi ulung yg punya taji sehingga bnyk kesalahan yg dibuat beliau selalu ditutupi dan sulit utk dijerat hukum.Terus terang masyarakat sangat dizholimi selama ini.Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan adanya ketegasan sikap dari Kejagung utk segera menyelesaikan kasus dana hibah yg terkesan mengantung selama ini sehingga ada kepastian hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali kpd lembaga penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung RI yg sangat lamban dlm menangani masalah tsb.