Menko Polhukam Bongkar Dugaan Korupsi Asabri Rp 10 Trilyun

Jakarta, (MIK-19)- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero). “Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Pernyataan Mahfud dilontarkannya menjawab pertanyaan awak media mengenai perusahaan asuransi berpelat merah tersebut. Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum. Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri. “Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yg sangat besar,” kata Mahfud.

Asabri sendiri didirikan pada 1 Agustus 1971. Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiunan bagi prajurit TNI, Polri, hingga PNS. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum mau banyak komentar saat ditanyai soal portofolio saham milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang menurun sebesar 90 persen. “Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Erick menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum mengeluarkan hasil audit terkait Asabri. dia belum bisa banyak berkomentar mengenai masalah yang membelit Asabri. “BPK sudah keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau Asabri belum ada,” kata Erick.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir. Pemanggilan tersebut menyusul adanya dugaan korupsi di perusahaan asuransi sosial milik negara, PT Asabri (Persero).

“Karena itu milik negara dan jumlahnya besar (dugaan korupsi), maka dalam waktu tidak lama saya akan undang Bu Sri Mulyani, sebagai penyedia dana negara dan Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, karena itu masuk BUMN, Asabri itu,” ujar Mahfud

Mahfud menjelaskan, pemanggilan Sri Mulyani dan Erick Thohir untuk mengonfirmasi duduk perkara dugaan korupsi di Asabri. “Untuk menanyakan duduk masalahnya,” kata dia.

Mahfud mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi berpelat merah itu sangat besar. Karena itu, Mahfud tidak akan memberikan toleransi terhadap praktek korupsi di Asabri. “Saya baca juga di berita-berita, besar sekali korupsinya dan tidak boleh toleran terhadap korupsi itu,” tegas Mahfud.

Mahfud ingin persoalan ini segera diproses secara hukum agar kebenaran dan kejelasan kasus dana pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini terungkap. Apalagi menurutnya, ada uang prajurit dan tentara yang telah mengabdi di sana. “Bekerja mati-matian meninggalkan tempat (rumah), (masa) sesudah pensiun disengsarakan,” ujarnya.

Seperti halnya dengan PT Asuransi Jiwasraya, Asabri memiliki masalah anjloknya portofolio investasi saham. Misalnya, Asabri memiliki 5,04% saham di PT Trada Alam Mineral (TRAM), sejak awal saham tersebut dibeli yakni pada 18 Desember 2017 hingga 8 Januari 2020 harga sahamnya mencatatkan penurunan hingga 65,75%.

Selain itu, Asabri juga memiliki saham di PT Alfa Energi Investama (FIRE), sejak awal saham tersebut dibeli pada 27 Juli 2018 hingga 8 Januari 2020 harganya telah anjlok 94,97%. Lalu, harga saham PT Hartadinata Abadi (HRTA) sejak 30 Oktober 2017 hingga 8 Januari juga merosot hingga 27,4%.

Sementra itu politisi Partai Demokrat Benny K. Harman mendorong agar Mahfud segera melapornya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lengkap dengan surat izin dari Dewan Pengawas KPK.

Tujuannya kata Benny lambaga anti rasuah itu bisa langsung bertindak, “Sebaiknya dilaporkan segera ke KPK, dilengkapi surat izin dari Dewas untuk OTT, geledah dan tangkap pelakunya dan pihak-pihak terkait. Dengan gitu, ciumannya nyata!” kata dia lewat akun @BennyHarmanID (Bud)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *