Jakarta, (MIK-19)- Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024 dan dinyatakan sebagai Buron.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendorong Harun segera menyerahkan diri.
“KPK kami dukung, ya karena itu bagian dari kewenangan KPK,” ujarnya saat ditemui dalam acara Rakernas I sekaligus HUT PDI-P ke 47 di Jiexpo Kemayoran, Minggu (12/1).
Hasto juga menegaskan dirinya sebagai warga negara turut bertanggung jawab membangun ketaatan terhadap kasus hukum yang menjerat kader banteng.
“KPK sudah menyatakan, kami berikan dukungan dalam hal tersebut,” tegas Hasto.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menyatakan kader PDIP Harun Masiku (HAR) ada di luar negeri.
KPK membuka kemungkinan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri ke KPK.
“Dengan imigrasi kami sudah koordinasi. Informasi yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri,” ujar Ghufron di Jakarta,
“Siang ini kami koordinasi dengan Menkumham untuk itu. Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK. Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO,” tambah dia.
Sementara itu, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menyatakan belum ada permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap Harun. (Budi)