Kasus Korupsi ULP dan RSUD Lahat Terus berlanjut

Lahat, (MIK-19) – Penyelidikan dugaan korupsi di ULP Lahat dan RSUD Lahat terus berlanjut, saat ini pengumpulan bahan dan keterangan terus dilakukan. Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Lahat, Bani Ginting diruang kerjanya, jumat kemarin. “Tidak ada kata berhenti, penyelidikan tetap diproses,” kata Bani Ginting.

Sebelumnya, Fery Wisnu dilaporkan oleh Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Lahat, Rangga Guritno atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi diantaranya pemungutan  uang untuk biaya pembuatan kontrak kerja proyek sebesar Rp. 2.500.000, penebusan spk sebesar Rp. 1.000.000 juta Dan fee proyek yang berkisar 10 sampai 15 juta rupiah.

Menurut Rangga Guritno, Dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah Dan langsung melibatkan Fery Wisnu yang saat itu menjabat sebagai Kepala bagian ULP Lahat, sedangkan dugaan korupsi di RSUD Lahat terjadi pada realisasi anggaran keuangan sektor penerimaan umum dan selisih bayar tahun 2018 serta hutang modal dan jasa tahun 2016/2018 sebesar Rp. 37.306.432.185.

“Dugaan korupsi di ULP itu terjadi saat Kabag ULP dijabat oleh Ferry Wisnu, dan saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan untuk menegakkan supremasi hukum,” kata Rangga Guritno, Ketua Komite Anti Korupsi Lahat. Sabtu (22/02). Rangga Guritno akan terus mengawal penyelidikan Dugaan korupsi ini sampai ada tersangka.(net)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *