Jakarta, (MIK-19) – Salah satu saksi perkara skandal suap ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan meninggal dunia.
Salah satu saksi kunci mahkota tersebut yakni pengendali PT Aero Citra Kargo, Deden Deni. Dia dikabarkan meninggal dunia pada 31 Desember 2020.
“Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Senin, 4 Januari 2021.
Belum diketahui meninggal karena apa. Namun, Ali memastikan penyidikan kasus tersebut akan terus dimaksimalkan oleh KPK. “Namun demikian proses penyidikan perkara tersangka EP dkk tidak terganggu,” ujar Ali.
Ali juga memastikan pihaknya masih banyak memiliki saksi-saksi maupun bukti-bukti dalam mengusut kasus ini.
“Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka tersebut,” tutur Ali.
Untuk diketahui, Deden pernah diperiksa KPK pada 7 Desember 2020. Saat itu, penyidik mendalami dia soal pengajuan permohonan izin ekspor benur lobster di KKP.
Adapun PT ACK adalah satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri.
KPK menduga melalui perusahaan ini, Edhy dkk menerima sebagian duit pengangkutan. PT ACK memasang tarif pengangkutan Rp1.800 per ekor. Uang hasil ekspor itu kemudian diduga masuk ke rekening pemegang PT ACK, Ahmad Bahtiar dan Amri. KPK menduga kedua orang itu adalah nominee dari Edhy. (FeriProjo)