Jakarta, (MIK-19) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel ikut berkomentar soal pelantikan 38 pejabat struktural lembaga antirasuah yang dilakukan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. Pelantikan dilakukan di Gedung Penunjang KPK pada Selasa 5 Januari 2021 kemarin.
Novel mengaku prihatin dengan gemuknya lembaga pemberantasan korupsi.
“Saya prihatin ya. Karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Novel menyindir pimpinan KPK yang semestinya fokus pada agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, bukan seolah seperti tengah berbagi jabatan. Apalagi, beberapa pejabat struktural yang dilantik kemarin adalah anggota Polri.
“Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya 1/3-nya),” kata Novel.
Novel menyayangkan hal demikian. Novel berpandangan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri ini seolah melupakan tugas KPK.
“Di sisi lain, agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian,” kata Novel. (FeriProjo)