Jambi, (MIK-19) – Kamis 7 Januari 2020 13.00 hingga 15.00 WIB bertempat di kecamatan Telanaipura telah dilaksanakan kegiatan himbauan bagi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi covid 19 yang telah ditentukan masyarakat dengan menggunakan sarana mobil penyuluhan hukum keliling.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di area perkantoran gubernur, RS Mattaher, pangkalan ojek di rumah sakit Mattaher, taman anggrek Sri Sudewi, Kawasan wisata Danau Sipin, Kampus Univ Jambi dan UIN Sultan Syarif taha.
“Dihimbau kepada masyarakat kota Jambi supaya mengikuti program vaksinasi covid 19 yang dijadwalkan pemerintah, kami sampaikan bahwa vaksin merk SINOVAC yang sudah berada di Kota Jambi merupakan vaksin yang dapat menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat dari covid 19, selain itu vaksin tersebut sudah berstandar WHO dan aman bagi tubuh kita, Mari taati protokol kesehatan 3 M Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak.”
Saran tindak akan direncanakan giat serentak pada hari Senin, 11 Januari 2020 seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Provinsi Jambi akan ikut ambil bagian menyampaikan himbauan vaksinasi tersebut secara serempak dengan membagikan leaflet dan melalui pengerass suara. (Dee)