Jakarta, (MIK-19) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pembangunan ratusan toilet disejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi data.
“Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor. Namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan,” kata Ali saat dihubungi, Senin (11/1/2021)
Dikatakan Ali, verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan itu masuk ke ranah tindak pidana korupsi atau bukan. Jika laporan dikategorikan sebagai korupsi, Ali meyakini maka KPK akan memproses lebih lanjut.
“Setelah diverifikasi data, KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan toilet dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi sebanyak 488 toilet senilai Rp 198 juta perunit yang menyedot anggaran Rp98 miliar dari APBD-P Kabupaten Bekasi tahun 2020 viral di media sosial.
Salah satu kontraktor berinisial GN mengaku untuk pembangunan perunit toilet sekolah berikut uang koordinasi lapangan dan setoran 10 persen setelah dipotong pajak sampai selesai hanya menghabiskan modal sebesar Rp47 juta sudah berikut bahan material dan jasa tukang. (FeriProjo)