Viral Proyek Kamar Mandi Jongkok 2 Bilik Habiskan Rp 198 Juta, KPK Lakukan Penyelidikan

NASIONAL36 Dilihat

Jakarta, (MIK-19) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lakukan penelusuran soal laporan dugaan korupsi pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi.

 

Pasalnya bangunan toilet yang viral di media sosial tersebut, hanya berupa bangunan sederhana. Kamar mandi yang habiskan hampir Rp 200 juta tersebut hanya memiliki 2 bilik dengan wc jongkok di dalamnya.

 

Yang lebih mengejutkan lagi, pembangunan toilet tersebut ternyata memakan anggaran Rp 198 juta per satu toiletnya. Padahal ada 488 toilet yang akan dibangun, Sehingga total anggaran yang dibutuhkan yakni mencapai Rp 98,8 miliar.

 

Padahal sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan, toilet tersebut akan dilengkapi fasilitas yang memadahi.

 

Benny menuturkan, sejumlah fasilitas penunjang akan didesain untuk gelaran sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebut ukuran bangunan toilet itu sebesar 3,5 meter kali 3,6 meter.

 

Benny menilai pembangunan toilet ratusan juta itu tak terbilang mahal karena ada sejumlah fasilitas penunjang. Namun saat proses pembangunan, foto-foto WC untuk sekolah tersebut menimbulkan kecurigaan. Pasalnya toilet tersebut tak seperti yang dituturkan oleh pemerintah. Berdasarkan laporan masyarakat, KPK pun akan lakukan verifikasi.

 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim pengaduan masyarakat KPK telah memverifikasi dan menelaah laporan tersebut.

 

“Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor. Namun demikian, tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan,” kata Ali, Senin (11/1/2021).

 

Ali memastikan bahwa KPK akan selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang diterima.

 

Namun, KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terlebih dahulu terhadap setiap laporan masyarakat untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi pidana.

 

“Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” ujar Ali

 

Berdasarkan data di situs lpse.bekasikab.go.id, salah satu sekolah yang menerima kegiatan pembangunan WC yakni, SD Negeri Magunjaya 04, Jalan Kedondong, Kecamatan Tambun Selatan. (FeriProjo)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *