March 22, 2023
Media Info Korupsi
NASIONAL

Oknum Camat Sungai Rotan Diduga Peras Kades Setiap Pencairan DD, ADD dan Opersional Raskin

PALEMBANG,MIK – Akhir-akhir ini Kabupaten Muara Enim dihebohkan dengan ditangkapnya Bupati dan wakil Bupati Muara Enim oleh penegak hukum.

 

Namun, siapa sangka dugaan penyalah gunaan wewenang dalam jabatan juga terjadi di Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

 

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, oknum Camat di Kecamatan Sungai Rotan terkenal rakus.

Diketahui, oknum ini menjadi camat qdi kecamatan tersebut sejak tahun 2013. Sebelum menjadi camat, dia belum memiliki harta benda yang mencolok. Tapi, setelah dia menjadi camat dia diduga telah memiliki mobil dua dan rumah mewah diduga dari hasil menjadi camat.

Berdasarkan data dihimpun, kelakuan oknum camat ini diduga telah membuat resah seluruh Kades di Kecamatan tersebut. Hal ini karena ulahnya yang diduga kerap memeras kades dan mangancam tidak akan mempersulit urusan Kades jika keinginannya tidak terpenuhi.

 

Berdasarkan pengakuan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa Camat ini kerap meminta uang kepada Kades Rp 2,5-3 juta perkades setiap pencairan Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

 

Para Kades sebelumnya sempat memperotes aksi Camat tersebut. Namun, oknum Camat itu justru mengancam tidak akan menandatangani pencairan DD selanjutnya.

 

Selain DD, Camat ini juga meminta uang kepada 19 Kades setiap pencairan ADD Rp 2 juta setiap kali pencairan. Lagi-lagi uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya.

“Jika kita ingin mengungkap banyak kelakuan-kelakian oknum camat ini yang tidak layak dilakukam oleh pejabat. Setiap kali lelang lebak lebung di kantor camat, setiap desa mengeluarkan dana 5 persen dari angka yang ditetapkan seperti di Suka Cinta, Mudong, Danau Rata, Sukarami, Petar Dalam, Danau Baru, Danau Tampang, Kasai, Sukamerindu, Sungai Rotan. Bahkan untuk makan saja bawa sendiri sementara dana itu ada. Makanya setiap melakukan lelang dia memanggil Kades terdahulu,” ujarnya.

 

Mengenai hal itu, Ketua Umum Lembaga Pemantau Korupai Nasional, FR sangat menyayangkan prilaku oknum camat ini. Menurutnya, dugaan-dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum camat ini sangat meresahkan Kades.

Selain itu, jika dihitung kekayaan oknum camat ini tidak akan sebansong dengan camat yang bekerja yangmana semestinya.

 

“Kali kan saja jika 2 juta setiap pencairan Dana Desa dikalikan 19 desa. Belum lagi ADD dan opersional beras raskin. Artinyaboknum ini dapat meraup keuntungan hingga miliaran rupiah hasil dari memeras para Kades,” ujarnya.

Related posts

Leave a Comment