Palembang – Pembangunan Museum yang dikerjakan oleh CV MAP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin menuai sorotan. Pasalnya, pembangunan tersebut dinilai terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini terlihat dengan adanya Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, Kamis (27/1/2022).
Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, setelah dulakukan survey di lapangan, pihaknya menduga pekerjaan tersebut terindikasi tidak sesuai Rab, spesifikasi dan Kerangka Acuan Kerja.
“Pada aksi kali ini, untuk memudahkan dan membantu Kejati dalam menemukan bukti awal, kami menyerahkan laporan pengaduan dan bukti hasil investigasi yang kami lakukan,” ujarnya.
Diketahui, pembangunan tersebut menelan anggaran tahun 2021 senilai Rp 14.860.548.856.13 dikerjakan oleh CV MAP. Dengan demikian SIRA meminta Kejati Sumsek untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin dan Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak terkait untuk diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku.
Disamping itu, Sekretaris Eksekutif SIRA, Rahmat Hidayat mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang terus berupaya mengungkap, mencegah dan memberantas korupsi di bumi sriwijaya.
“Oleh sebab itu kita minta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi-indikasi korupsi di Musi Banyuasin, apalagu belum lama ini KPK melakukan OTT terhadap oknum pejabat di Musi Banyuasin, bukan tidk mungkin ada oknum lainnya yang berbuat seperti itu,” tegasnya.
Disamoing itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Mohd Radyan, mengatakan beberapapun laporan akan ditindak lanjuti.
“Unjuk rasa hari ini sebagai Vaksin Booster kami untuk semakin giat melakukan penyuluhan dan pemberantasan KKN di Sumsel. Yakinlah semua laporan akan kami tindaklanjuti,” tukasnya.