Makasar, mik – Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dirkrimsus Polda Sulsel), Kombes Pol Widoni Fedri menanggapi desakan dari berbagai pihak terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos).
Polda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut secara serius, dan akan memproses semua yang terlibat.
Akan tetapi, kata dia, dalam proses kasus ini membutuhkan waktu yang cukup panjang sebab berbeda dengan kasus pidana umum.
“Menyidik kasus korupsi bukan kayak pidana umum,” kata Widoni Fedri kepada trotoar.id, Sabtu, 12 Februari 2022.
Ia juga menegaskan bahwa anggotanya telah serius menangani kasus ini. Bahkan Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana telah serius mendorong penyelesaian kasus tersebut.
Widoni berjanji akan memproses kasus ini secara serius dan tidak main-main.
“Penyidik sudah serius. Bapak (Kapolda Sulsel) juga sudah serius. Dan kasus ini tidak bisa main-main,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus yang berkaitan dengan bantuan ke masyarakat menjadi perhatian khusus kepolisian, tak kecuali di Sulsel.
Perlu diketahui juga bahwa kasus dugaan korupsi BPNT Kemensos saat ini masih terus bergulir.
Beberapa hari lalu, Polda Sulsel juga telah memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, sebagai saksi terkait kasus ini.
“Tidak ada jadwal lagi, sudah selesai (pemeriksaan untuk Abdul Hayat Gani),” kata Widoni Fedri kepada trotoar.id, Kamis, 10 Februari 2022.
Sebelumnya, Widoni Fedri juga telah menyampaikan bahwa hasil penyidikan terkait penyaluran BPNT Kemensos diletakkan menjadi empat Kabupaten, yakni; Sinjai, Bulukumba, Takalar, dan Bantaeng.
Yang mana dalam kasus ini, Polda Sulsel memperkirakan adanya kerugian negara sebesar Rp 20 miliar lebih.
Publik menanti penetapan tersangka
Seorang aktivis bernama Wahyudi Kurniawan. Dia merupakan Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Bersatu Kabupaten Sinjai turut memberi respons tegas atas kasus BPNT ini.
Pihaknya mendesak Polda Sulsel agar kasus dugaan korupsi ini ditangani dengan serius. Pasalnya, kata dia, sampai hari ini Polda Sulsel belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT di Sulsel.
Selain menyoroti Polda Sulsel, Wahyudi juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar lebih serius dan transparan menangani kasus ini.
“Kasus ini sudah terbilang cukup lama dan sampai hari ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT ini,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis diterima trotoar.id, Sabtu, 12 Februari 2022.