Kejari Geledah Kantor BPN Palembang

NASIONAL45 Dilihat

PALEMBANG, MIK – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

 

Penggeledahan ini terkait perkara dugaan gratifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) yang menjerat dua tersangka yakni, Ahmad Zairil dan Joke.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Sugiyanta SH MH melalui Kasi Intel Budi Mulya didampingi Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendi Tanjung SH MH mengatakan, dari hasil penggeledahan hari ini tim penyidik Pidsus, telah menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan satu unit komputer yang diduga ada kaitannya dugaan perkara yang dilakukan oleh AZ dan J.

 

“Untuk dokumen yang di sita dari hasil penggeledahan hari ini ada berupa buku tanah sertifikat minutasi merupakan dokumen persyaratan untuk pengajuan PTSL tahun 2019,” kata Jumat (25/2/2022)

 

Ia juga mengatakan, dalam perkara ini baik AZ dan J, merupakan panitia sertifikasi PTSL 2019 kota Palembang.

 

“Selama penggeledahan hari ini tidak ada kendala sama sekali dari pihak BPN sangat kooperatif,” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan dua tersangka oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang terkait kasus dugaan gratifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) tahun 2019.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *