BPKP-Kejagung Ekpose Korupsi Pabrik Krakatau Steel

BUMN/BUMD, NASIONAL54 Dilihat

JAKARTA, MIK – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan gelar perkara (ekspose) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan blast furnace oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

 

Direktur Investigasi III BPKP, Gumbira Budi Purnama, mengatakan, ekspose dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan audit investigatif yang dilayangkan Kejagung, medio Februari 2022. Ekspos berlangsung pada Rabu (2/3).

 

“Baru kemarin, tanggal 2 Maret 2022, kita ekspose bersama. Kita diminta melakukan audit investigatif oleh Kejaksaan Agung pada 15 Februari lalu untuk mengungkap adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan blast furnace PT Krakatau Steel,” katanya, Jumat (4/3).

 

Gumbira menyampaikan, BPKP belum menghitung kerugian negara dalam kasus ini lantaran belum ada permintaan dari Kejagung. Sejauh ini, Kejagung baru meminta BPKP melakukan audit investigatif.

 

“Itu pun belum dapat dipenuhi karena BPKP masih memerlukan bukti awal yang cukup,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kejagung memastikan adanya perbuatan melawan hukum dalam pembangunan pabrik baja ringan milik Krakatau Steel di Cilegon, Banten. Ini dipastikan usai penyelidik melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang terkait.

 

“Yang pasti perbuatan melawan hukumnya sudah kami temukan dan tidak lama lagi akan diputuskan langkah selanjutnya,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea.id, Senin (28/2).

 

Dia menuturkan, Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan pabrik tidak beroperasi sampai saat ini. Karenanya, bangunan mangkrak bukan karena kesalahan manajemen, seperti yang dijelaskan Dirut Krakatau Steel dalam rapat kerja bersama DPR.

 

“Apakah ada markup atau pembelian bahan bangunan yang ternyata di bawah spec? Itu yang masih akan didalami setelah diputuskan kelanjutannya nanti,” tutur Febrie.

 

Dugaan korupsi Krakatau Steel hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Febrie mengungkapkan, Kejagung sudah memeriksa semua pihak terkait, termasuk Dirut Krakatau Steel.

 

Direktur Tindak Pidana Penyidikan Jampidsus, Supardi menambahkan, tindak lanjut kasus itu akan diputuskan pekan ini. “Tidak akan lamalah, ya, kita ambil sikap.”

 

Kasus dugaan korupsi Krakatau Steel terkait pembangunan pabrik di daerah Cilegon. Awalnya, pabrik dibangun dengan tujuan meramaikan bisnis produksi baja tipis.

 

Pembangunan pabrik tersebut menelan anggaran Rp10 triliun. Namun, proses pengerjaannya tidak sesuai dengan tujuannya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *