JAKARTA, MIK – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPi KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga harus bertindak tegas terhadap jaksa yang ikut bermain kasus diberbagai peradilan baik di pusat maupun di daerah, jangan hanya yang bermain proyek saja yang dicopot.
“Lain kali jangan hanya dicopot, tapi harus dipidana, agar ada efek jera,” katanya.
Tubagus Rahmad Sukendar juga menyampaikan bahwa jaksa sebagai penegak hukum tidak boleh bermain kasus apalagi proyek atau pun meminta imbalan dari pengusaha. Kalau hukuman hanya dicopot dari jabatannya, kurang menimbulkan efek gentar terhadap jaksa-jaksa lainnya. Karena, kata dia, biasanya jaksa setingkat Kepala Kejaksaan Negeri yang dicopot dari jabatannya mendapatkan hukuman rotasi ke daerah lain “Biasanya ke luar jawa,” ini harus dirubah dan dipertegas lagi, bila ada dijumpai jaksa nakal dalam bermain kasus ataupun proyek segera saja diajukan kepengadilan umum.
Tubagus Rahmad Sukendar juga menyarankan para jaksa pemain proyek dan makelar kasus ini tidak boleh lagi diberikan jabatan di kemudian hari. Karena, kata dia, jaksa tersebut sudah memiliki cacat dalam karirnya. “Jangan sampai, Kajari yang dicopot, malah dia naik posisinya,” jika jaksa agung mau bersih bersih ya sepantasnya harus gunakan sapu yang bersih dan jangan lagi menggunakan sapu yang kotor.
Tb Rahmad Sukendar juga menambahkan bahwa saat ini para oknum jaksa yang bermain kasus dan proyek sudah colling down namun mereka sekarang lebih pintar dengan mengajukan kolega dan rekanan baik dari kalangan pengusaha, ormas dan LSM untuk mendapatkan proyek strategis di pusat maupun daerah.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah mencopot beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi dan juga para Kepala Kejaksaan Negeri dari jabatannya karena ketahuan ikut bermain proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di daerah. “
Burhanuddin tidak merinci pejabat kejaksaan di daerah mana saja yang ia copot. Namun, ia menyebutkan, langkah ini membuktikan bahwa Kejaksaan Agung serius menangani jaksa nakal di daerah. Selain itu, menurut Burhanuddin, dalam beberapa rapat internal ia kerap menyatakan jangan pernah berpikir tak akan ada hukuman bagi jaksa yang ikut bermain proyek.
Namun, Burhanuddin mengakui belum bisa mengawasi secara penuh seluruh Kajari maupun Kajati di daerah. Karena itu, dia meminta kepada masyarakat dapat melaporkan kepadanya jika mendapatkan informasi ada jaksa yang bermain proyek. “Kami jujur belum bisa mengawasi secara penuh di daerah,” ujarnya.
BPI KPNPA RI yang memiliki perwakilan di 30 propinsi sangat menyoroti oknum jaksa yang ikut bermain dalam proyek pemerintah yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ,permainan itu terdapat dalam salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo, yakni proyek infrastruktur.
“BPI KPNPA RI banyak mendapatkan laporan dari berbagai daerah, ada jaksa titip proyek. Kalau tidak diberikan, pejabat daerah tersebut akan ditersangkakan, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Intelijen harus lebih banyak turun mengawasi para jaksa di pusat maupun daerah demi mengikis jaksa nakal dalam bermain kasus dan bermain proyek,” tegas Tb Rahmad Sukendar. (Rilis BPI KPNPA RI)