Pengedar Narkoba di Sako Palembang Ditangkap BNNP Sumsel, Petugas Sita 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

NASIONAL50 Dilihat

PALEMBANG, MIK – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan penggerebekan di rumah yang ada di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati 3 Kelurahan Sako Kota Palembang, dan menemukan barang bukti (BB) berupa 7,5 kilogram (Kg) sabu dan 50 ribu butir ekstasi. Serta mengamankan dua orang pengedar narkoba di wilayah Sako, Palembang.

BB ekstasi warna kuning 50 ribu butir disembunyikan di atas lemari pakaian yang sudah dimodifikasi di dalam kamar tengah, sementara sabu 7,5 Kg ditemukan di atas lemari pakaian yang sudah dimodifikasi berada di dalam kamar depan.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan, penggerebekan terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati, Kelurahan Sako. Dan dua orang diamankan berinisial RM dan M secara terpisah.

“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim BNNP Sumsel, kami menemukan barang bukti yang disimpan di atas lemari yang sudah dimodifikasi. Tersangka inisial RM yang bertugas menjaga lokasi tersebut dan menjalankan transaksi narkoba disana atas perintah M,” jelas Brigjen Pol Joko, Senin (14/3).

Masih katanya, BNNP Sumsel juga melakukan pengembangan dan turut menangkap tersangka M di Tanjung Ratu, Bangka Belitung.

“Kami dibantu BNNP Bangka Belitung menangkap M, dia yang mengendalikan transaksi narkoba di TKP,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada BNNP, rumah tersebut digunakan untuk bertransaksi narkoba selama kurang lebih dua bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2022. Terhitung sudah enam kali transaksi narkoba terjadi.

“Masyarakat sekitar curiga dengan aktifitas rumah tersebut. Akhirnya berkat adanya laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan membekuk penjaganya RM yang bertugas mengeluarkan dan menerima barang atas perintah M,” katanya.

Selama dua bulan terakhir sudah 35 ribu ekstasi dan 9 Kg sabu yang diedarkan. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Provinsi Aceh, sedangkan ekstasi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang haram ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya. Kita juga mengamankan sejumlah BB berupa 5 unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit mobil Toyota Rush,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *