PALEMBANG, MIK – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melantik dan menserah terimakan pejabat eselon III pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2022).
Para pejabat eselon III itu dilantik oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel Muhammad Naim SH MH, di Aula R Soeprapto berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural dilingkungan wilayah hukum Kejati Sumsel.
Adapun para pejabat eselon III yang dilantik dan diserah terimakan itu adalah, Asisten Tindak Pidana Khusus Victor Antonius Saragih Sidabutar SH MH diganti dengan pejabat baru Abdullah Noer Deny SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Sugiyanta SH MH diganti dengan Eko Adhyaksono SH MH.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Topik Gunawan SH MH digantikan Roy Riady SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator Intelijen Kejati Sumsel.
Sementara posisi Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH MH beralih ke Nilawati SH MH.
Sedangkan dua jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumsel, dijabat Dr Noerdin Kusumanegara SH MH dan Rita Susanti SH MH.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, mengatakan pelantikan dan serah terima pejabat eselon III tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural.
“Pada hari ini, bertempat di Aula R. Soeprato Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Wakajati Muhammad Naim SH MH telah melantik dan menserah terimakan para pejabat eselon III, adapun Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural dilingkungan Kejati Sumsel,” jelasnya.