JAKARTA, MIK – Inspektur II Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tedjolekmono menggelar inspeksi umum pada jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi.
Inspeksi Tedjolekmono berserta rombongan berlangsung selama empat hari di Jambi. Ia mendarat di Bandara Sultan Thaha pada Senin 11 April dan terbang lagi ke Jakarta, Kamis 14 April 2022.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, kegiatan inspeksi umum dilaksanakan sebagai wujud pengawasan dan evaluasi kinerja terhadap aparatur Kejaksaan di daerah.
“Inspektur II meminta jajaran Kejati Jambi yang sudah meraih predikat WBBM dan WBK agar tetap disiplin bekerja, sedang yang belum agar mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ucapnya.
Selama berkunjunglah di Kejati Jambi, Tedjolekmono mengecek langsung hasil bangunan kantor. Pembangunan kantor itu biayanya ada berasal dari anggaran Kejagung dan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
“Bangunan kantor ini sudah bagus, tidak sempit-sempitan seperti dahulu, maka Jaksa-jaksa harus bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Tedjo.
Tim Jamwas Kejagung selanjutnya melakukan inspeksi umum terhadap sistem penyimpanan barang bukti pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dengan hasil temuan baik.
“Kejari Jambi telah dilengkapi sarana seperti gudang dan kendaraan pelayanan pengembalian barang bukti sehingga tidak terjadi penumpukan barang bukti lagi di kantor,” kata Jaksa dua bintang ini.