Jakarta,Mik – KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Hendri Mulya Syam, sebagai saksi. Hendri bakal diperiksa terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
“Saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Selain itu, KPK memanggil ASN, Durajat; PNS, Herry Nurdiansyah; Dirut PT Protelindo, Ferdinandus Aming Santoso; Direktur Kaltim Naga 99, Setho Bimadji dan karyawan PT Prima Surya Silica, A Yora. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Abdul Gafur Mas’ud sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama dengan Bendum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. KPK pun akan menyusuri ada tidaknya aliran dana suap ke partai.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sejatinya, kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik. Abdul Gafur pun diketahui saat ini adalah kader Partai Demokrat.
“Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
Kemudian, kata Alex, di Kalimantan Timur saat ini tengah ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat. Abdul Gafur, sebut Alex, menjadi salah seorang kandidat calon ketua di sana.
“Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM,” kata Alex.