Foto Mantan Gubernur di Lapas Beredar, BPI KPNPA RI Minta Karutan dan Kplp Dicopot

NASIONAL58 Dilihat

Palembang, Mik –  Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI)meminta agar adanya pergantian pada janbatan Kalapas dan Kplp. Hal ini karena adanya dugaan keteledoran dan kurang profesional dalam bekerja, apalgi belum lama ini beredar foto mantan gubernur sumsel tanpa menggunakan baju di dalam lapas.

Meski terlihat sederhana namun, persefsi masyakat saat melihat foto tersebut akan berbeda-beda.

“Mungkin ada yang kasian, mungkin juga ada yang bilang jika ini hanya sandiwara, yang jelas disini kan ada kebocoran. Ko bisa foto tahanan beredar? seperti itu,” kata ketua invetigasi BPI KPNPA Ri DPW Sumsel, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, BPI juga menduga adanya pratek-praktek yang diduga tidak sesuai dengan norma kinerja pada lapas itu sendiri.

“Kita sempat mendapat juga informasi kalau didalam ada pungli, dimana tahanan korupsi itu harus memberikan sejumlah uang. Kita akan gali lebih dalam lagi terkait informasi ini,” tegasnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menurunkan tim untuk mengusut kasus penyebaran foto mantan Gubernur Alex Noerdin tanpa pakaian di dalam Rumah Tahanan Kelas I Palembang.

Penurunan tim itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto di Palembang, Senin (25/4).

“Hari ini kami menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti keberatan kuasa hukum Alex Noerdin atas beredarnya foto kliennya di dalam Rutan Kelas I Palembang,” ujarnya.

Diturunkannya tim tersebut juga untuk menanggapi maraknya pemberitaan mengenai keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya yang beredar di media sosial.

“Tim pemeriksa sudah diturunkan guna menindaklanjuti terkait hal tersebut, mudah-mudahan bisa segera diperoleh hasil kerjanya agar permasalahan itu bisa ditangani dengan baik,” tuturnya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *