WTP Jadi Ladang Korupsi, DPR Bakal Panggil BPK

NASIONAL48 Dilihat

JAKARTA, MIK – Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus penyuapan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin.

 

“Tentu hal ini akan menjadi perhatian di Komisi XI, karena kasus WTP,” kata Willy di DPR RI, Kamis (28/4).

 

Dia mengatakan kasus korupsi yang berkaitan dengan WTP ternyata juga terjadi di berbagai lembaga.

 

 

“Dahulu ada di kementerian (Agama), menterinya ditangkap karena WTP. Lalu juga ada juga dulu Gubernur seperti Sumut, sama begitu,” katanya.

 

Politikus Nasdem itu mengatakan adanya kesenjangan pendapat auditor dengan kenyataan empirik.

 

 

“Semua berlomba WTP untuk di marketingkan, tetapi korupsinya ikut juga di-WTP-kan. Ini kan masalah. Perlu ada terobosan,” ungkapnya.

 

Seperti yang diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan.

 

KPK menduga Ade telah menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

 

Nilai penyuapan sebesar Rp1,9 miliar demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

Sementara itu, predikat WTP merupakan hal bergengsi atau prestise bagi seorang kepala daerah.

 

Seluruh kepala daerah akan berupaya untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK atas laporan keuangannya setiap tahun demi berbagai kepentingan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *