MARTAPURA,Mik – Badan Peneliti Indipenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) meminta Polres OKU Timur mengusut tuntas dugaan pencabulan yang ada di wilayah hukum Polres Oku Timur. Demikian dikatakan Kerua Investigasi BPI KPNPA RI Feriyandi kepada awak media.
Menurutnya, akhir-akhir ini telah banyak kejadian pencabulan di suatu pondok pesantren hal ini pula diduga kuat agama meeupakan tameng bagi oknum untuk berbuat tercela.
“Agaman dijadikan tameng saja. Kita minta usut tuntas kasus ini sampai kelar,” katanya
Sebelumnya diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah berinisial R diduga telah melakukan pencabulan terhadap enam orang santri.
Ponpes tersebut berada di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
Kabar adanya pelecehan ataupun tindak asusila di ponpes tersebut merebak ke publik akhir-akhir ini.
Kemudian hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) OKU Timur, Rosyid.
Rosyid mengungkapkan, ia sudah menerima laporan terkait adanya tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes tersebut.
Selain itu dirinya juga mengirimkan tim khusus untuk melakukan pengecekan secara langsung mulai dari perangkat desa dan juga pengurus ponpes.
“Informasi yang kami dapat ada 6 santri yang mengaku sudah menjadi korban pelecehan,” ucapnya, Jumat (20/5/2022).
Selanjutnya Rosyid menyayangkan adanya tindakan asusila yang dilakukan, terlebih lagi di lingkungan Ponpes.
“Yang kami terima juga bahwa dari pihak tersebut (pelaku dan korban) sudah dilakukan damai secara kekeluargaan,” tuturnya.