JAKARTA,Mik – Badan Peneliti Indipenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mempertanyakan peekembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Floating Crane dan Jasa Bongkar Muat TA 2013.
Diketahui, pada 25 agustus 2010 tim penyidik Jaksa Agunf Mida tindak pidana khusus telah melakukan pemeriksaan/mendengar keterangan dari pimpinan PT Jaya Samudera Karunia Shiping, pimpinan PT Global Trans Energi Internasional terkait dwngab penyidikan dugaan korupsi pengadaan jasa muat batubara antara PT Tambang Batubara Bukit Asam dengan PT Arpeni pratama ocean lines.
Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta Kejaksaan Agung membuka kembali kasus tersebut karena dalam perkara ini diduga terdapat kenaikan biaya angkutan kapal laut sebesae 30.3 persen setelah penyewaan floating crane sementara pengangkutan daei tarahan ke PLTU Suralaya melalui angkutan laut hanya meningkat lebih kuranh 20 persen.
Kemudian terdapat kenaikan biaya produksi akibat penyewaan floating crane sejak tahun 2009 sampai 2013 sebesar Rp198,213 miliar dan akan terus berlangsung ditahun selanjutnya yang berkelanjutan yang patut diduga merugikan keuangan PTBa (persero)tbk dan secara tidak langsung merugikan negara.
Berdasarkan hukum ekonomi, semakin besae tingkat produkai maka biaya produksi persatuan produk akan semakin menurun. Namun pada kasus penyewaan floating crane oleh PTBA terjadi hal sebaliknya. Peningkatan produkai memperbesar biaya produksi persatuan produk dalam hal ini produk batubara.
“Oleh sebab itu kita minta kasus ini agar dibuka kembali sehingga menjadi terang. Kita ketahui saat itu sudah ada status tersangka. Hal inilah yang kita minta kepada pihak kejaksaan agung agar melakukan perkembangan kasus ini,” katanya.
Sebwlumnya diketahui, Emiten BUMN pertambangan batu bara sekaligus anak usaha MIND ID, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) mencatatkan lonjakan pendapatan dan laba bersih pada kuartal I/2022.
PTBA membukukan pendapatan Rp8,2 triliun pada kuartal I/2022, seperti dikutip dari laporan keuangannya. Nilai itu melonjak 105,43 persen year on year (yoy) dari sebelumnya Rp3,99 triliun pada kuartal I/2021.
Beban pokok pendapatan PTBA mencapai Rp4,75 triliun dari sebelumnya Rp2,97 triliun. Namun, PTBA berhasil mencatatkan kenaikan laba bruto menjadi Rp3,45 triliun pada kuartal I/2022 dari sebelumnya Rp1,02 triliun.
PTBA meraih laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp2,27 triliun. Laba bersih tersebut melonjak 354,61 persen yoy dari sebelumnya Rp500,52 miliar.
Perseroan yang bermarkas di Sumatera Selatan ini menggelontorkan investasi Rp416,4 miliar pada kuartal I/2022, naik drastis dari sebelumnya Rp167,62 miliar. Namun, tingginya kas dari aktivitas operasi membuat kas setara kas akhir periode mencapai Rp6,1 triliun, naik dari Rp4,43 triliun pada kuartal I/2021.
PTBA mencatatkan liabilitas Rp12,46 triliun per Maret 2022, naik dari Rp11,87 triliun pada akhir 2021. Pada kuartal I/2022, liabilitas jangka pendek Rp7,96 triliun, sedangkan liabilitas jangka panjang Rp4,5 triliun.
Ekuitas PTBA sejumlah Rp26,52 triliun per Maret 2022, naik dari Rp24,25 triliun pada akhir tahun lalu. Total aset PTBA pun mencapai Rp38,98 triliun pada kuartal I/2022, naik dari sebelumnya Rp36,12 triliun.