DPRD Karawang Dihantam Badai Dugaan Korupsi Fee Pokir 5 Persen

NASIONAL35 Dilihat

Jabar,Mik – Badai fee Pokok Fikiran (Pokir) 5 Persen hantam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Kejaksaan Negeri Sudah mulai bergerak melakukan penyelidikan.

Bahkan kabarnya hari ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, mulai di panggil oleh Kejaksaan Negeri Karawang terkait masalah fee pokir 5 Persen tersebut.

Pesan yang dikirim pojoksatu.id ke Acep Jamhuri, hingga berita ini di tulis belum mendapatkan jawaban, benar tidaknya hari ini ada pemanggilan dirinya ke kejaksaan negeri.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi fee Pokir 5 Persen para anggota DPRD Karawang, sudah memasuki tahap penyelelidikan di kejaksaan negeri Karawang.

Hal itu diketahui saat Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, menjelaskan, pihaknya ada waktu 14 hari untuk melakukan penyidikan tahap pertama.

Penyidikan juga akan dilaksanakan setelah dikeluarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak korupsi penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) perihal fee 5 persen.

“Kalau tidak ada halangan, kalau kemarin-kemarin kan masih full bucket,” ujar Kajari, usai meninjau pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, beberapa waktu lalu. (Net)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *