Kejati Bengkulu selesaikan kasus korupsi replanting sawit Rp150 miliar

NASIONAL36 Dilihat

Bengkulu, Mik – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akan melakukan konsolidasi internal dengan memperingatkan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit dengan total anggaran sebesar Rp150 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman, di Bengkulu, Selasa, memberikan peringatan khusus untuk dirinya sebagai Kajati Bengkulu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Hari pertama bertugas ini saya harus konsolidasi, evaluasi internal dan kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit akan menjadi perhatian saya,” kata Heri.

Pihaknya telah mengincar kasus dugaan korupsi program replanting kelapa sawit untuk petani di Kabupaten Bengkulu Utara dengan total anggaran sebesar Rp150 miliar.

Dana tersebut berada dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada 2019 hingga 2020 dan program replanting kelapa sawit tersebut melibatkan sebanyak 2.000 petani.

Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Bengkulu Pandu Pramu Kartika menjelaskan bahwa program tersebut diperuntukkan peremajaan kebun kelapa sawit melalui pengajuan secara berkelompok.

Selain itu, saat ini pihaknya telah memeriksa puluhan orang yang terlibat dalam kasus tersebut, dan pihaknya juga telah menyita uang sebesar Rp13 miliar.

“Kami telah memeriksa puluhan orang dan menyita sejumlah uang, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujarnya pula. (Antara)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *