Jakarta,Mik – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana menyatakan bahwa Negara sedang diburu oleh Milestone Pengembangan Kualitas SDM Indonesia khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Badiklat Kejaksaan RI sedang berada di tahap milestone Membentuk Smart Prosecutor, sedangkan di masa yang akan datang, Badiklat Kejaksaan RI akan beranjak ke tahap Milestone ASN Sebagai Aset Bangsa, dan dalam mewujudkan milestone tersebut, Jaksa harus dapat menjadi aset yang valuable bernilai dan berkualitas agar meningkatkan nilai jual (sebagai Jaksa)” ujar Toni dalam keterangan, Kamis (9/6/2022).
Dalam konteks peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Kejaksaan RI, pihaknya berperan sebagai lembaga pendidikan kementerian/lembaga yang bersifat teknis. Badiklat Kejaksaan RI fokus dalam pengembangan wawasan tugas fungsi Jaksa dan kompetensi untuk mendidik serta melatih tentang manajerial dan kepemimpinan.
“Dua hal konvensional yang menjadi eksistensi Badiklat Kejaksaan RI ialah pengembangan wawasan tugas fungsi Jaksa dan kompetensi untuk pelatihan dan pendidikan yang menyangkut manajerial dan leadership,” ujar Kabandiklat Kejaksaan RI.
Berdasarkan United Convention PBB di International Guidelines on The Rule of Prosecutor. Kendati dua syarat yang dibutuhkan bagi seorang Jaksa.
**Baca juga: Tandatangani MoU, LAN Bersama Pijar Foundation Akselerasi Tingkatkan Kapasitas Aparatur
Dua syarat tersebut kapabilitas dan Integritas. Lantaran ini selaras dengan visi dan misi dan program prioritas Jaksa Agung RI Burhanuddin yaitu Institusi Kejaksaan Tidak Hanya Perlu Profesionalitas, Tetapi Harus Juga Berintegritas.
“Dalam menjaga marwah Institusi Kejaksaan RI, generasi Adhyaksa selanjutnya harus menjaga konsistensi dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi Jaksa di masa mendatang,” ungkap Kabandiklat Kejaksaan RI.