Jakarta, Mik – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan ada sejumlah modus dugaan korupsi yang biasa terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya, dengan menggunakan jasa konsultan dengan biaya miliaran rupiah, namun tak jelas.
“Perusahaan itu di dalam terminologi fraud menggunakan jasa konsultan menjadi salah satu modus untuk mengeluarkan duit dari perusahaan,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021).
“Ini saya yakin juga pasti banyak di BUMN banyak menggunakan konsultan yang gak jelas konsultan apa, yang biayanya juga kadang miliaran, hasilnya apa kita gak ngerti,” sambungnya.
Alex mengatakan penggunaan jasa konsultan merupakan modus korupsi paling mudah di BUMN. Selain itu, perusahaan pelat merah kerap menyembunyikan pengeluaran gak resmi lewat berbagai pos biaya.
“Biaya pemasaran lah, atau manajemen fee, dan lain sebagainya, kan seperti itu. Itu salah satu bentuk dari tindakan kecurangan yang disembunyikan seolah-olah menjadi transaksi yang lumrah,” ujarnya.(Idn)