OKI, Mik – Meskipun saat ini beberapa biaya pendidikan telah ditanggung oleh pemerintah sehingga diharapkan tidak memberatkan masyarakat, namun pada praktiknya dilapangan masih banyak ditemukan adanya pungutan kepada wali murid dengan alasan hasil kesepakatan komite sekolah.
Bahkan, belum lama ini beredar kabar jika SDN 1 Sungai Sodong, Kecamatan Masuji, Kabupaten OKI diduga melakukan pungutan uang sampul raport wali murid.
Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, mengungkapkan jika peserta didik di Swkolah tersebut dimintai uang Rp60 ribu persiswa untuk membayar sampul raport.
Mengenai hal ini, Ketua Investigator Badan Peneliti Indipenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI DPW Sumsel menilai bahwa jika memang hal itu terjadi maka penggunaan dana bos di sekolah tersebut dinilai tidak jalan.
“Jadi yang kita terima bahwa jika siswa tidak membayar Rp60 ribu siswa tersebut tidak mendapatkan raport. Jadi oknum kepala sekolah seperti saya kira sudah tidak pantas lagi menjabat. Bukankah biaya sampul raport dan keamanan telah diatur dalam dana Bos dan bukankah sampul raport itu sudah di subsidi dari APBD,” jelasnya.
Dia menyebut, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya praktek seperti ini sudah terjadi setiap tahunnya.
“Kita minta nanti kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKI untuk mengganti kepala sekolah seperti ini. Kita kalikan saja jika siswanya seratus saja dikali Rp60 ribu perorang,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, BPI KPNPA RI jika diperlukan akan melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan OKI untuk meminta oknum Kepsek itu diganti agar roda pendidikan di OKI berjalan dengan sesuai keinginan pemerintahan.
berita mau di take down
Sangat menarik