DPRD Murata Terkesan Pemborosan Uang Negara Rp 3,9 Miliar,BPI: Kasian Rakyat

NASIONAL, REGIONAL3 Dilihat

Jakarta, Mik – Pada 2021 pemerintah kabupaten Musi Rawas utara menganggarkan belanja pegawai Rp235.707.661.980 dengan realisasi sebesar Rp220.548.134.226 atau 93 persen dari anggaran. Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk pembayaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD masing-asming Rp4.925.200.000 dan Rp6.572.164.400. rekapitulasi pembayaran tunjangan transportasi dari januari sampai desember 2021 Rp4.952.200.000 dan tunjangan perumahan Rp6.572.164.400.

Hasil pemeriksaan atas penetapan bersaran anggaran dan realisasi tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD menunjukan bebrapa permasalahan seperti penetapan kenaikan besaran tunjangan transportasi anggota DPRD tidak sesuai ketentuan, kemudian penetapan kenaikan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan.

Dimana berdasarkan hasil audit BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan pemborosan keuangan daerah sebesar Rp3,981.664.400 atas kenaikan besaran tunjangan transportasi dan perumahan DPRD.

Hal inilah sangat disayangkan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI lantaran pasca pandemi wakil rakyat bukannya membela kepentingan rakyat justru terkesan menghamburkan uang.

“Jangan DPRD sibuk menganggarkan uang negara demi kepentingan mereka sendiri. Coba masyarakat diperhatikan dulu. Apalagi temuan BPK ini DPRD Murata terkesan pemborosan. Jadi kita sangat menyayangkan hal ini,” kata ketua Investigasi BPI KPNPA RI DPW Sumsel, Feriyandi, SH.

Feri meminta kepada DPRD Murata untuk lebih fokus terhadap kehidupan masyarakat. “Jadi itu memang tugas mereka untuk memikirkan bagaimana nasib masyarakat ini, jangan hanya sibuk ngenggarkan tunjangan ini itu, kita lihat turun kelapangan bagaimana kehidupan masyarakat. Jangan kita Bahagia diatas peneritaan rakyat,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *