Anak Buah Menteri Yasonna Diterjunkan ke Lapas Palembang Usut Kabar Napi Kendalikan Bisnis Narkoba

NASIONAL30 Dilihat

JAKARTA, Mik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan narapidana di Lapas Merah Mata Palembang, SZ yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji bui.

 

“Sekarang ini sudah diturunkan tim ke Lapas Merah Mata untuk melakukan pemeriksaan napi SZ dan warga binaan lainnya untuk mengungkap kebenaran pengendalian peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumsel, Bambang, Selasa 19 Juli dikutip dari Antara.

 

Isu ini mencuat ketika tim Polres Prabumulih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.

 

Ketika informasi tersebut berkembang, pihaknya merespons cepat dengan membentuk tim untuk mencari kebenarannya meskipun belum ada permintaan pemeriksaan napi SZ dari penyidik Polres Prabumulih.

 

“Jika benar ada keterlibatan SZ dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Kota Prabumulih maka jajaran Kanwil Kemenkum HAM Sumsel siap bersinergi dengan Polres Prabumulih,” katanya.

 

Dia menjelaskan pihaknya memiliki komitmen kuat memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sumsel.

 

Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pihaknya telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui tim kepatuhan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel serta jajaran lapas dan rutan.

 

Kemudian, katanya lagi, secara rutin dan mendadak melakukan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan pemasyarakatan di 26 UPT pemasyarakatan.

 

Selain itu, pihaknya telah melakukan penandatanganan kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, serta memindahkan 35 orang WBP ke lapas dengan pengamanan tingkat tinggi Nusakambangan, ujar Bambang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *