Palembang, mik – Meski diwarnai aksi massa terkait dugaan penjualan tanah milik warga, acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa (Musrenbangdes) desa Teluk Limau kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim, yang digelar di Kantor desa Teluk Limau tetap berjalan lancar dan aman, Jum’at (23/12/2022).
Dari pantauan, aksi damai massa ini meminta penjelasan terkait isu yang beredar soal dugaan pemalsuan tanda tangan sebanyak 270 KK serta penjualan tanah milik 259 KK di desa Teluk Limau, Gelumbang.
Menanggapi itu, Kepala desa Teluk Limau, Amin membantah rumor tersebut. Bahkan, dirinya menyebut belum ada menerima uang dari perusahaan BRU selaku pihak pembeli.
“Kita belum ada terima uang dari perusahaan BRU, yang dituduhkan warga ini, yang jelas kita baru berencana akan menjual tanah tersebut, itupun kalau harganya sesuai dan disepakati oleh masyarakat,” jelas Amin, saat dikonfirmasi awak media, usai Musrenbangdes.
Sebelumnya, acara Musrenbangdes ini dihadiri Kepala desa Teluk Limau Amin beserta perangkatnya, Ketua BPD desa Teluk Limau dan anggota, Anggota Babinsa, Babinkamtibmas, sejumlah staf kecamatan Gelumbang, perwakilan PMD kabupaten Muara Enim, masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Acara yang membahas tentang pembangunan desa untuk Anggaran tahun 2023 ini juga membicarakan masalah bantuan rumah masyarakat miskin bagi rumah warga yang tidak layak huni yang disampaikan oleh pendamping desa.
Diungkap bantuan rumah tidak layak huni sebesar 10 juta bukan dalam bentuk rupiah (tunai), tapi dalam bentuk bantuan material.
Sementara pada kesempatan itu, Ketua BPD meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai kebutuhan.
Ia juga menyampaikan tentang pengurangan pada BLT DD tahun 2023, yang hanya sebesar 25%. Artinya, jika sebelumnya dana BLT DD dianggarkan sebesar 40%, pada tahun depan hanya 25%.
Terkait pembahasan seputar dana BLT DD itu, salah seorang warga bernama Jailani (60 tahun) mengeluhkan tentang dana BLT yang ia terima.
“Tahun pertama, kami hanya menerima 250 ribu untuk dua bulan, selama setahun, dan kami langsung lapor ke camat tentang dana DD untuk kami, dan menanyakan hal tersebut semestinya kami menerima berapa. Setelah kejadian tersebut, kami hanya menerima 125 ribu per bulan, dan setelah itu kami langsung ke dinas sosial Sumsel untuk menanyakan hal tersebut, namun kami diarahkan supaya menyampaikan ke dinsos kabupaten, dan hingga saat ini belum ada tindak lanjut tentang BLT DD tahun lalu,” ungkap Jailani, pada kesempatan Musrenbangdes tersebut.
Masih disampaikan warga lainnya. Dalam forum itu, ia mengusulkan agar bisa mendapatkan sarana dan prasarana pertanian, salah satunya pupuk dan racun.
Menanggapi permintaan tersebut, Sekdes menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan bantuan pupuk atau racun dan lain-lainnya, masyarakat harus membuat kelompok sebanyak minimal 10 orang.
“Agar hal ini bisa ditindak lanjuti, karena hal ini kita bisa ajukan ke dinas pertanian dan bisa juga dianggarkan dari dana desa melalui Anggaran ketahanan pangan,” terang Sekdes.
Sementara itu, menjawab pertanyaan warga yang menyampaikan seakan-akan usulan dari masyarakat seperti ada pilih kasih, salah satu perwakilan dinas PMD kabupaten Muara Enim, yang hadir menegaskan, bahwa tidak ada pilih kasih dalam melaksanakan usulan Musrenbangdes tersebut.
“Kami sampaikan bahwa tidak ada istilah pilih kasih, tapi perlu kita pahami bahwa kabupaten Muara Enim itu terdiri dari 246 desa, dan 10 kelurahan, dan semuanya harus kita pikirkan, jadi intinya kita prioritaskan yang paling mendesak, jadi setiap usulan itu ada skala prioritas,” tandasnya.(net)