Ogan Ilir,Mik – Ketua DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Sumsel, Feriyandi menyoroti adaya videotron yang diduga tidak berpungsi di Ogan Ilir. Menurutnya, hal ini terkesan membuang anggaran mengingat Ogan Ilir terbilang Kabupaten yang membutuhkan anggaran yang lebih banyak untuk kepentingan yang lebih dibutuhkan masayarakat.
“Kalau melihat dari azas manfaat, banyak jalan kabupaten yang masuk ke daerah butuh diperbaiki. Jadi kalau kita melihat adanya videotron yang tidak berpungsi sedikit kecewalah. jadi terkesan buang-buang anggaran,” katanya kepada awak media.

Feri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan terait kualitas dan spek kegiatan tersebut.
“Nanti kita akan laporkan menagapa bisa begitu, biarlah hukum yang berbicara,” ujarnya kepada awak media.
Sebelumnya diketahui, ada tahu 2022, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengalokasikan anggaran milyaran rupiah guna pembangunan Pedestrian dan trotoar di depan perkantoran lama Pemkab Ogan Ilir dan persekitaran, tepatnya di Kawasan Jln. Lintas Timur Indralaya – Kayuagung Km 35.
Mengutip dari media massa, pekerjaan konstruksi dianggap sudah rampung 100 %. Sebelum dibangun pedestrian dan trotoar dibagian luar pagar perkantoran itu ada sebuah Videotron berukuran besar yang disebut stasiun pemantau kualitas udara Bantaun Gubernur Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2020.
Terpantau, sejak dipindahkan ke bagian belakang pagar oleh pihak kontraktor, videotron yang biasa menampilkan grafik, angka kualitas udara pun pula sesekali muncul wajah Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya tersebut padam alias tidak menyala seperti sedia kala.
Kontraktor pedestrian dan trotoar. Rustam mengkalim, videotron itu sudah lama tidak menyala alias tidak berfungsi lagi lantaran di putus pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN)
“Memang tidak aktif lagi sudah diputus dari PLN,” klaim Rustam saat di konfirmasi melalui chat WhatsApp belum lama ini.
Rustam menyarankan untuk mengetahui kondisi sebenarnya agar menanyakan ke para pihak di Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.
“Lebih jelas tanya sama PU dan Perkim dindo,” kata dia.
Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perkimtan Kab. Ogan Ilir, Romi mengatakan tidak mengetahui soal diputus oleh PLN seperti yang diklaim kontraktor Rustam.
“PUPR kata Romi seraya mengaku tidak tahu (jika diputus PLN), kalau kami penerangan lampu jalan,” kata dia membalas chat WhatsApp,