Jakarta,Mik – KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2018. Kemhan menyebut pihaknya akan mempelajari kasus tersebut.
“Sikap Kemhan terhadap berita tersebut, kita akan pelajari permasalahan ini,” kata Karo Humas Kemhan Brigjen Taufik Sobri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kemhan pada 2012-2018. Sebanyak 7 orang sudah diperiksa terkait kasus ini.
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemhan RI tahun 2012-2018,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Ali belum menjelaskan detail konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut. Dia mengatakan proses penyidikan masih berlangsung.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” katanya.
“Untuk sementara (kerugian)-nya puluhan miliar,” ucap Ali.(net)