Palembang,Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) turun ke Ssumsel terkait pekerjaan yagn dikelolah PUPR Kabupaten Oku Timu, Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin dan PUBM Provinsi.
Ketua DPW BPI KPNPA RI Feriyandi mengatakan, dimintanya KPK turun ke Sumsel lantaran adanya indikasi atau dugaan bahwa pekerjaan pekerjaan tersebut kurang spek dan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja.
Sehingga hal ini perlu ditelusuri oleh KPK demi terciptanya tata kelolah penggunaan infrastuktur yang sesuai dengan ketentuan khsusnya di Sumsel.
“Kami siap memberikan data dan melakukan penyelidikan terkait hal ini. Salah satu contoh yang di jalan Noerdin Panji Palembang yang dengan anggaran Rp20 miliar kami duga kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spek yang ada. Kami sudah melakukan pengecekan secara langsung dan melakukan perhitungan pekerjaan tersebut,” kata Feri.
Feri mengatakan, sesuai amanat PP No 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pihaknya siap menjadi pelapor dalam hal ini.
Lebih jauh dikatakan, permasalahan proyek pembangunan infrastuktur khusunya peingkatan jalan sangat rawan terjadinya penyimpangan atau tindak pidana seperti beberapa tahun lalu yan gterjadi di kabupaten Oga nIlir Sumsel.
“Jadi kami meminta hal ini untuk segera ditindaklanjuti. Contohnya pada tahun 2019 di Ogan ilir. Oleh sebab itu kami meminta untuk KPK segera turun benar-benar memastikan dalam penggunaan anggaran tahun 2021-2022 di Sumatera Selatan. Karena sampai saat ini juga banyak jalan di Sumsel yang rusak parah,” tegasnya.