Palembang – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) Republik Indonesia sangat mengapresiasi capaian Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang (BPPD) yang melampaui target. Hal ini diketahui setelah Ketua DPW BPI KPNPA RI memberikan penghargaab kepada Kepala BPPD Palembang, Kamis 26 Januari 2023.
Sebwlumnya Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi mengatakan, jika berapa tahun terakhir Kota Palembang belum perna mencapai target pajak daerah. Namun dikepemimpinan Herly Kurniawan target Kota palembang sebentar lagi tembus 1 triliun.
“Masih ada waktu sebulan setengah sementara saat ini lebih dari 80 oersen telag tercapai. ini merupakan sebuah prestasi bagi kepala BPPD saat ini,” katanya.
BPI KPNPA RI sendiri sangat mengapresiasi capaian Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan.Oleh sebab itu dalam waktu dekat BPI KPNPA RI memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan.
Sebelumnya diketahui, Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang pada November 2022 mencapai 86,81 persen atau Rp937.897.822.985. Hal itu diungkapkan Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan kepada media.
“Realisasi tersebut dari jumlah target Rp1.080.387.000.000,” kata Herly.
Herly Kurniawan menjelaskan, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang per November mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya.
“Bulan Oktober 83,24 persen atau Rp899.333.282.244 menjadi Rp937.897.822.985 atau 86,81 persen pada bulan November,” jelasnya.
Lanjut Herly Kurniawan, kalau semua masyarakat dan perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, maka target yang disepakati akan tercapai.
“Sekarang kita di angka 86,81 persen dari target satu triliun tersebut, angka itu menunjukkan capaian tertinggi di Palembang hingga saat ini,” ucapnya.
Herly Kurniawan menyebutkan, walaupun belum berakhir tahun 2022, namun capaian pajak saat ini Rp937.897.822.985 merupakan tertinggi yang belum pernah dicapai sebelumnya.
“Ini sejarah baru di Palembang, artinya angka tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat Kota Palembang membayar pajak sudah cukup bagus, namun kita mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk membayar pajak dan jangan curang,” tukasnya.
Sedangkan untuk tahun 2023, Pemerintah Kota Palembang menaikkan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Kenaikan ini setelah melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 yang dinilai memuaskan.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari 11 pajak daerah mencapai target lebih dari Rp1 triliun.
“Sehingga target 2023 ini naik menjadi Rp1,2 triliun,” katanya, Selasa (10/1/2023).
Target itu naik untuk setiap item pajak yang dikelola BPPD. Mulai dari pajak hotel, hiburan, PBB hingga BPHTB.
Target pajak hotel tahun ini sebesar Rp75 miliar naik Rp15 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp60 miliar.
Untuk pajak restoran Rp195 miliar naik dari tahun lalu yang Rp180 miliar.
Pajak hiburan Rp37,5 miliar naik dari sebelumnya yang Rp28,750 miliar.
Selanjutnya pajak reklame Rp32 miliar naik tipis dari sebelumnya Rp30 miliar, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non) PLN masih kosong sedangkan tahun sebelumnya Rp6,950 miliar.
Pajak penerangan jalan sumber lain Rp250 miliar (2023) naik dari (2023) yang sebesar Rp235,5 miliar.
Pajak parkir Rp30 miliar naik dari sebelumnya Rp24,5 miliar, pajak air tanah Rp57 juta tetap sama seperti tahun lalu.
Begitupun dengan pajak sarang burung walet yang masih tetap di Rp180 juta. Pajak mineral bukan Logam dan batuan juga tidak naik di Rp2 miliar.
Sedangkan untuk item pajak bumi dan bangunan dan BPHTB yang menjadi item pajak yang memiliki kontribusi tinggi mengalami kenaikan cukup signifikan.
“Target pajak PBB kita tahun ini sebesar Rp304 miliar naik dari tahun lalu yang sebesar Rp264 miliar, dan juga BPHTB yang Rp314 miliar dari sebelumnya Rp248, 4 miliar,” pungkas Herly.