Deputi Penindakan KPK Tak Masalah Diperiksa Dewas soal Formula E

NASIONAL51 Dilihat

Jakarta, Mik – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku siap diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) atas aduan dugaan pelanggaran kode etik melawan perintah atasan.

“Saya kan dituduh, saya dilaporkan LSM. Kembali ke Dewas aja bagaimana nanti proses pembuktiannya. Saya sebagai objek yang diperiksa saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah,” ujar Karyoto di kantornya, Jakarta, Rabu (25/1).

Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan melawan perintah atasan.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, keduanya disebut enggan menaikkan status penyelidikan Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Sumber ini menyatakan sikap tersebut berbanding terbalik dengan pimpinan KPK yang ingin status Formula E naik ke tahap penyidikan.

Perbedaan pendapat di kalangan internal KPK terjadi saat ekspose formula E di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu. Ekspose itu diikuti oleh tiga pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Kegiatan itu melibatkan tim penindakan termasuk Karyoto, Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur, Plh Direktur Penuntutan, Satgas Lidik, Satgas Sidik, dan Satgas Penuntutan.

Johanis Tanak membantah pihaknya telah menggelar ekspose formula E di Kantor BPK. Menurut dia, KPK hanya diundang BPK untuk menghitung kerugian negara dalam penyelenggaraan mobil listrik tersebut.

Dia mengklaim tidak ada paksaan dari pimpinan KPK kepada jajaran penindakan untuk menaikkan status penyelidikan formula E ke tahap penyidikan.

“BPK mengundang untuk menjelaskan agar dapat mengetahui tentang kerugian negara,” terang Johanis. (neT)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *