AKARTA,Mik – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap Gregorius Aleks Plate sering mendapatkan fasilitas dari BAKTI untuk berpergian ke luar negeri.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami posisi dari Gregorius sebagai apa hingga mendapatkan fasilitas tersebut “Kami mendalami, dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI. Kalau di struktur, tidak ada nama dia,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Kamis (26/1/2023) malam.
Dia mengatakan bahwa Gregorius lebih dari dua kali berpergian dari biaya BAKTI ke luar negeri. Padahal status di Kemkominfo, Gregorius bukan menjadi bagian staf dari Kementerian terkait.
Di tempat yang sama, Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo atau yang kerap di sapa Bowo ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi mengenai status Staf Khusus Menkominfo kepada Gregorius Aleks Plate pada pemeriksaan selanjutnya.
“Masih kami dalami, tapi kalau disebut swasta karena tidak ada SK-nya dia ini. Tapi kapasitasnya sebagai swasta yang bukan dalam struktur, tapi disebut sering ada dalam berapa momen, bukan karena namanya sama (dengan Menkominfo),” tutur Bowo.
Sekadar informasi, Gregorius Aleks Plate diperiksa oleh pihak Kejagung terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Dia diperiksa bersama dengan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dan satu orang pihak swasta berinisial MM pada hari lalu, Kamis (26/1/2023).