BPI KPNPA RI Minta Kejagung Dalami Aliran Dana ke Dirut Waskita Karya terkait Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Fasilitas Pembiayaan dari Beberapa Bank

NASIONAL48 Dilihat

JAKARTA,Mik – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar sangat mendukung penuh tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami aliran dana ke Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast. Tbk.
Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar disaat wawancara dengan awak media di Gedung Tower BPI BSD Serpong

Dalam kesempatan wawancara tersebut Kang Tebe Sukendar juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang sudah merespon adanya aduan dari BPI KPNPA RI terkait dengan kasus tindak pidana korupsi di Waskita Karya Persero

BPI KPNPA RI beberapa waktu lalu juga sempat melaporkan adanya kasus Tindak Pidana Korupsi di PT Waskita Karya dan alhamdulilah saat ini sudah ada hasilnya dimana dari Pihak Kejaksaan Agung sudah mulai bekerja dengan memanggil para pihak yang ada kaitan nya dalam pusaran korupsi di tubuh PT Waskita Karya

Sementara itu dari Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan pihaknya masih mendalami adanya aduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi di PT Waskita Karya tersebut.

“Masih kita dalami (aliran dananya),” ujar Prabowo saat ditemui Bisnis, Kamis (2/2/2023).
Kejagung juga juga sudah melakukan penyitaan terhadap 2 Rumah Eks Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan
Pihaknya juga belum melakukan pencegahan kepada Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono terkait kasus ini.

Kejagung telah melakukan penggeledahan terkait kasus Waskita Karya di wilayaha Surabaya.

Prabowo mengatakan ada dua sampai tiga tempat yang digeledah dan dilakukan penyitaan di Surabaya.

“Ada benerapa yang kita sita. Seperti mobil, kita usahakan 2-3mobil, terus aset ranah kita usahakan,” ucap Prabowo.

Seperti diketahui, Kejagung sedang menelisik dugaan penyelewangan dana yang tidak sesuai peruntukannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus), Kuntadi menjelaskan bahwa penyelewengan ini mengenai penggunaan supply chain finance atau SCF yang dilakukan Waskita Karya dengan total penggunaan sebesar Rp2 triluin.

“Terkait dengan Waskita Karya, kita juga sedang mendalami kasus dugaan penggunaan fasilitas supply chain finance atau SCF sebesar Rp 2 triliun yang diduga menggunakan dasar invoice ganda atau fiktif dari PT WSBP (Waskita Beton Precast),” tutur Kuntadi kepada Bisnis, Kamis (6/10/2022).

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Jajaran sangat luarbiasa dan harus mendapat dukungan dari semua pihak , karena saat ini baru Kejaksaan Agung yang berani mengungkap kasus tindak pidana korupsi berskala Nasional dan itu tanpa ada tebang pilih terhadap siapapun pelaku korupsi nya dan kita semua harus bangga bahwa Kejaksaan Agung yang terbanyak dalam mengembalikan uang hasil sitaan kepada negara ratusan trilyun rupiah , BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan mengukuhkan Jaksa Agung ST Burhanduddin sebagai Sebagai Bapak Pemberantas Korupsi dan juga kepada Presiden Jokowidodo dapat memberikan penghargaan khusus terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Jajaran nya sebagai Jaksa Terbaik dalam Pemberantas Korupsi di Indonesia tutup Kang Tebe Sukendar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *