Paripurna LXI, DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda

NASIONAL57 Dilihat

Palembang – DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan Penjelaskan Gubernur terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin 6 Februari 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung  Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi  Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru,seluruh anggota DPRD Sumsel dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latarbelakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, Adapun Raperda tersebut yaitu:

1.Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

2.Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

3.Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024

4.Raperda tentang Tata Cara Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada Fraksi – fraksi DPRD Provinsi Sumsel untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud.

Pandangan Umum Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Februari Pekan Depan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *