Sejumlah Desa di Kecamatan Pemulutan Barat Akan Dilaporkan BPI KPNPA RI ke Kejari Ogan Ilir

NASIONAL82 Dilihat

Palembang, Mik – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara da Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dalam waktu dekat akan melaporkan sejumlah desa di Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir lantaran diduga adanya praktek yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi mengatakan, berdasarkan informasi yang dia dapat setidaknya ada tiga desa yang tengah menjadi sorotannya saat ini seperti Desa Talang Pangeran Ulu, Naikan Tembakang dan Palu.

Feri mengatakan, adanya yang menjadi sorotannya pada desa tersebut dalam menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2019 sampai 2022.

Feri mengtakan untuk di Desa Talang Pangeran Ulu seper pada babngunan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Posko Desa ( 3 x 3 M ) 2 Unit) Rp55.500.000, Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa (Peningkatan Embung ( 1 Paket )) Rp 35.000.000, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Jalan Permukiman ( 123 x 2,5 x 0,12 M )) Rp 65.078.000Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Pencegahan dan Penanganan Covid 19) Rp 9.870.000,

Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 93 KPM) Rp 83.700.000, Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewani) Rp 110.051.000 dan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani Ketahanan Pangan ( 125 x 1,5 x 0,12 M )) Rp52.160.000.

Selain itu, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Pembangunan Jalan Permukiman ( 123 x 2,5 x 0,12 M )) Rp 79.665.000, Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Honorarium Pembina, Kepala Sekolah, Tenaga Pengajar, Staf Administrasi dan Petugas Kebersihan Madrasah Diniyah, 8 Orang) Rp 17.600.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 93 KPM) Rp 334.800.000.

Kemudian pada 2021 terkait belanja Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana (Penanganan Covid 19) Rp 70.545.200, Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Insentif Satgas Karhutlah) Rp 12.250.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Bulan Januari 140 KPMBLT Bulan Februari – Mei 108 KPMBLT Bulan Juni – Desember 67 KPM)Rp 312.300.000. Sementara pada 2020 yakni  Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa (Peningkatan Embung Desa) Rp 232.702.000.

Sedangkan di Desa Palu juga pada penggunaan DD tahun 2019-2022 yang salah satu kegiatan yakni Makanan Tambahan (Pemberian Makanan Tambahan (olahan)/Susu untuk Ibu Hamil, Menyusui dan anak umur 0 s.d 2 Tahun keatas) Rp 59.785.000, Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa (Ketahanan Pangan) Rp 257.433.800 dan Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa Bulan januari s.d Desember) Rp 612.000.000.

Sementara di Desa Naikan Tembakang salah satunye kegiatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Ketahanan Pangan (Sumur Bor Pertanian)) Rp 157.079.200 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Posko Jaga Aman Covid-19) Rp 62.832.000.

“Itu hanya bagiannya saja, yang jelas kita sudah mengantongi data seluruh Desa khususnya di Kecamatan tersebut tahun anggaran 2019 sampai 2022. Nanti semua ini akan kita serahkan ke Kejari Ogan Ilir. Kalau kita konfirmasi jelas mereka nantinya akan menjawab bahwa kegiatan tersebut terealisasi semua, tetapi kita sebagai lembaga peneliti harus melaporkan ini sehingga biarlah aparat yang memanggil untuk memastikannya,” kata Feri.

Feri membeberkan, saat ini telah banyak oknum Kades yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh APH. Dimana rata-rata oknum kades yang korupsi tersebut melakukan modus yang sama yakni bermain dengan Dana Desa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *