Kegiatan di PUPR Palembang Dianggap Banyak Kejanggalan, BPI : Kita Ingin Lihat Keseriusan Kajari yang Baru

NASIONAL74 Dilihat

Palembang,Mik – Puluhan massa tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melakukan aksi demontrasi di Kejari Kota Palembang. Kedatangannya menyampaikan aspirasi terkait Pembangunan Jalan Dewan Tanjung Barangan Kecamatan Ilir Barat I (Bangub) yang dikelolah DInas PUPR Kota Palembang dan dikerjakan oleh Arkana Sarana Mandiri.

Dalam orasinya Pasaribu mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dari BPI KPNPA RI diduga bahwa pembangunan jalan tersebut terindikasi kurang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu juga pembangunan jalan tersebut masih minim penduduk.

Sementara Ketua DPW BPI KPNPA RI Feriyandi menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Kejari Palembang meminta untuk segera mengusut Pembangunan Jalan Dewan Tanjung Barangan Kecamatan Ilir Barat I (Bangub) senilai Rp2.500.000.000 yang dikerjakan CV. Arkana Sarana Mandiri yang beralamat di Komplek Sukarame Patra Blok N no 12 A Rt 05 Rw 03 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame.

Menurutnya, ketika diselidiki CV tersebut tidak sesuai alamat, dan adanya dugaan Perusahaan diduga tidak mempunyai legalitas.

“Kepala Dinas PUPR Kota Palembang diduga tidak cermat dan tidak mengawasi setiap Pembangunan yang berada di Kota Palembang Khususnya Proyek Tahun 2022. Banyak Proyek Pembangunan di Kota Palembang yang tidak sesuai bestek dan asal-asalan,” katanya.

Tak hanya itu, Feri juga meminta Kejari Kota Palembang melalui Kasi Pidsus untuk melakukan Investigasi Proyek Jalan Dewan yang berada di Tanjung Barangan tersebut.

“Hasil pengamatan Lembaga BPI KPNPA RI Pekerjaan tersebut tidak mencapai 40% ketika ditemukan dilapangan. Lembaga kami yang berpengalaman dan melihat langsung Pekerjaan Volume yang dikerjakan CV tersebut. Proyek yang tidak ada penduduk tapi dibangun Jalan melebihi Jalan TOL yang tinggi nya mencapai 35cm. Sedangkan di Kota Palembang masih banyak jalan yang rusak dan berlobang parah tetapi tidak di benarkan oleh Dinas PUPR Kota Palembang. Oleh sebab itu kita melakukan aksi dan menyampaikan laporan sekaligus ingin melihat keseriusn Kajari yang baru ini,” tegasnya.

Selain itu, BPI juga meminta Kejari Palembang agar mengusut Anggaran Pemeliharaan Jalan / Rutin Kota Palembang mencapai Rp100.000.000.000 tahun 2022 yang diduga tidak tepat sasaran.

Aksi mereka pun disambut baik oleh Kasi Intelejen Kejari Palembang Fandie Hasibuan SH MH. “Apa yang disampaikan kepada kita, akan kita sampaikan ke atasan. Seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu ada yang telah kita sampaikan ke inspektorat. Terkait hal ini akan kita rapatkan kepada pimpinan nanti, karena pimpinan kita ada urusan mendadak,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang H Akhmad Bastari saat dikonfirmasi terkait alamat CV pelaksana yang diduga tidak sesuai itu, yang bersangkutan terkesan bungkam. Hingga berita ini diturunkan belum ada balasan. Padahal, berdasarkan laporan BPI KPNPA RI adanya dugaan bahwa ketidaksesuaian alamat tersebut merupakan indikasi tidak teliti dari KPA atau adanya dugaan permainan dalam merivisi CV terebut saat melakukan tender.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *