Palembang,Mik – Badan Peneliti Indpenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyoroti tiga mega proyek yang dikelolah PUMB Provinsi Sumsel ditiga titik yang menelan anggaran ratusan miliar.
Ketua DPW BPI KPNPA RI Feriyandi mengatakan, ketiga proyek pekerjaan tahun anggaran tahun 2021-2022 itu yakni pembangunan jalan penghubung pendopo (Pali) SP Kulim (Bts Mura), Pembangunan jalan penghubung SP Kulim (Bts Mura) menara pengamat 33 dan Pembangunan jalan penghubung SP Semambang Menara Pengamat 33 dengan nilai total Rp152.128.720.000.
“Berdasarkan penelusuran kami dari lapangan, terdapat dugaan yang tidak sesuai antara dimensi dilapangan dan gambar tender,” katanya kepada awak media.
Selain itu dikatakan, bahwa pada pekerjaan dilapangan juga tidak ada pembuatan bahu jalan dimana sesuai dengan dokumen rencana tender ada pekerjaan bahu jalan dengan lebar 1,50mx2sisi dengan ketebalan bervariasi.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan BPI KPNPA RI diduga kuat pada pekerjaan tersebut sangat rawan terjadi adanya indikasi praktek yang mengarah pada tindak pidana dengan rincian.
Lebih jauh dikatakan Feri, pembangunan ditiga titik tersebut dinilai kurang pantas dengan alasan jalan tersebut minim pengguna. Sementara di Sumatera Selatan masih banyak jalan yang rusak namun dibutuhkan warga.
“Setelah kita lakukan penghitungan dan penelusuran, ternyata manfaat jalan itu juga minim. Diduga jalan tersebut merupakan lahan MHP dan semestinya perusahaan yang membangun. Mengapa PUBM Sumsel dengan semangat membangun jalan yang minim pengguna seperti jalan raya dan jalan-jalan yang menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel. Artinya semua ini ada apa? Sumsel masuk kategori provinsi miskin tapi terkesan menghambur-hamburkan uang Negara,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Feri menilai bahwa pembangunan jalan tersebut minim manfaat. Dengan demikian pihaknya juga akan melaporkan hal ini ke Kejati Sumsel dan melakukan aksi demonstrasi juga di BPK RI. Hal ini dilakukan demi terciptanya tata kelolah pemerinta daerah yang lebih berkualitas lagi.