March 23, 2023
Media Info Korupsi
NASIONAL

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Proyek di Jalan SP Kulim dan SP Semambang Dilaporkan BPI KPNPA RI ke Kejagung RI

Jakarta – Usai melakukan aksi demonstrasi di BPK RI perwakilan Sumsel dan di Kejati Sumsel, Badan Peneliti Indpenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali melakukan pelaporan terkait tiga proyek ke Kekagung RI, Selasa 14 Maret 2023.

 

Dimana kedatangan mereka kembali menyampaikan laporan pengaduan terkait pembangunan jalan penghubung pendopo (Pali) SP Kulim (Bts Mura), Pembangunan jalan penghubung SP Kulim (Bts Mura) menara pengamat 33 dan Pembangunan jalan penghubung SP Semambang Menara Pengamat 33 dengan nilai sekitar Rp235 miliar.

Menurut BPI, lokasi pembangunan tersebut dinilai kurang pantas lantaran terdapat banyak perusahaan. Namun minim manfaat terhadap masyarakat.

“Masih banyak jalan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara ini dibangun menggunakan APBDP sementara yang menikmati itu perusahaan MHP. Enak sekali jadi perusahaa itu mana CSR mereka?,” kata Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi.

 

Feri menambahkan, jika pihaknya telah melakukan pemantauan ke lokasi pembangunan. Selain dinilai pembangunan tersebut kurang tetap, pada fisiknya diduga terdapat banyak kekurangan volume.

 

“Kami melihat azas manfaatmya itu kurang tepat. Oleh sebab itu kami menilai jika manfaatnya tidak tepat sangat miris. Karena banyak Jalan provinsi saat ini yang masih sangat butuh perhatian dari pemerinta provinsi Sumsel,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk keseriusannya dalam mengawal dan memantau penggunaan uang demi terciptanya tata kelolah pemerintah daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi, sehingga BPI KPNPA RI melapor ke Kejagung RI.

Related posts

Leave a Comment