Palembang,Badan Peneliti Independent Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Anggaran ( BPI KPNPA ) Korwil Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa di Enam Desa dalam wilayah Kecamatan Pemulutan Barat.
Wakil Ketua Badan Peneliti Independent Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Keuangan Anggaran ( BPI KPNPA ) Wilayah Sumatera Selatan,Husriadi,SE kepada Wartawan mengungkapkan,BPI KNPA telah melaporkan dugaan penyimpangan dugaan penyimpangan Dana Desa di Enam Desa dalam Wilayah Kecamatan Pemulutan Barat ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.Ke enam Desa itu masing Desa Ulak Kembang 1,Ulak Kembahang 2,Talang Pangeran Ilir,Desa Sribandeng,Desa Arisan Jaya dan Desa Saranglang.” Kami mendesak Kejari Ogan Ilir segera melakukan Pengusutan ” ujar Husriadi.
Menurut Husriadi,dugaan penyimpangan Dana Desa itu bukan hanya melibatkan Oknum Kades tapi juga diduga melibatkan oknum Camat dan Kasi PMD.Sebab,sebelum Kepala Desa mengajukan permohonan pencairan,terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh Camat dan Kasi PMD.” Nah diduga ada kongkalikong ” ujar Husriadi dalam keterangannya yang diterima media ini.
Menurut Husriadi,pihaknya terus mengawal kasus ini,terlebih lagi saat permintaan audit Investigasi oleh Kejaksaan ke Inspektorat Ogan Ilir.” Proses audit harus diawasi jangan sampai terjadi permainan antara oknum Kades dengan oknum Inspektur,” ujar Husriadi.
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir ketika dihubungi membenarkan adanya Laporan BPI.