Palembang, Mik – Setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Kejari Palembang, Puluhan massa tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, Senin 10 April 2023.
Dalam tuntutannya, mereka meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas terkait Sejumla permasalahan yang diduga adanya tindak pidana pada Koni Palembang.
Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi mengatakan, dimana aksi demontrasi yang dilakukan merupakan bentuk konsistensi sebagai penggiat anti korupsi untuk menyerahkan ke supreme hukum agar tidak terciptanya tindak pidana korupsi.
Feri mengatakan, dalam hal ini BPI KPNPA RI mendesak Kejati Sumsel agar menindaklanjuti laporan BPI terkait alokasi hibah Pemerintah Kota Palembang yang diterima Pada Tahun 2017 sampai Tahun 2020.
Berdasarkan data yang mereka miliki sejumlah organisasi yang menerima hibah tersebut yakni PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Palembang , Alamat Jl. Srijaya Komp SKB KM5,5 Palembang sebesar Rp1.500.000.000 dan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Palembang, Alamat Jl. Pramuka / Srijaya I KM 5,5 Lembaga Cadika Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar palembang Tlp: 0711-415561 sebesar Rp751.600.000.
Kemudian KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia ) Kota Palembang , Jl. Mayor Santoso Kamboja Palembang Tlp 0711-35463 sebesar Rp1.600.000.000. Tahun 2017 sampai Tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang , Jl. Mayor Santosa Kamboja Palembang sebesar Rp7.902.524.152, Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu mendapatkan Anggaran sebesar Rp2.500.000.000.
Karang Taruna mendapatkan Anggaran sebesar Rp413.000.000 National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI) Kota Palembang mendapatkan anggaran sebesar Rp467.150.000 dan KONI Tahun 2017-2020 mendapatkan anggaran Hibah.
“Kami meminta Bapak Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk mengusut tuntas Dana Hibah KONI Tahun 2017 sampai Tahun 2020. Hal ini kami lakukan demi terciptanya tata kelolah penggunaan uang Negara yang tepat,” tegasnya.
Aksi mereka pun disambut baik Sumsel. Dimana hal ini menjadi konsisten BPI KPNPA RI melaporkan semua indikasi korupsi. Oleh sebab itu, Kejati meminta agar BPI memasukan laporan secara resmi melalui PTSP.