K-Maki – BPI KPNPA RI Dukung SIRA dan PST Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru pada Kasus PT SMS serta Periksa Sejumlah Kepala Daerah yang Mempunyai Kekayaan Dinilai tidak Wajar

NASIONAL177 Dilihat

Jakarta,Mik – LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di Geung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 April 2023. Sementara Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indoensia (BPI KPNPA RI) serta Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-Maki) turut mendukung semangat sesama penggiat anti Kourpsi di Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat LSM yang ternama di Sumsel ini membawa sejumlah permasalahan yang ada. Hal ini pun dinilai perlu ditindaklanjuti KPK demi terciptanya tata kelolah Pmerintahan yang bersih dari tindak pidana.

Selain itu, permasalahan lainnya yakni banyaknya kekayaan pejabat dilingkungan Sumatera Selatan yang dinilai tidak wajar dan tidak sebanding dengan LHKPN yang disampaikan. Banyaknya para kepala daerah di sumatera selatan yang terindikasi memiliki aset dan harta kekayaan dibatas kewajaran mereka selama menjabat sebagai kepala daerah. Bahkan kekayaan mereka yang diduga tidak sesuai dan tidak sebanding dengan pendapatan gaji sampai dengan tunjangan mereka.

“Tidak sedikit beberapa kepala daerah yang tidak melaporkan semua aset dan harta kekayaannya ke LHKPN. Untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum terhadap kekayaan mereka,” tegas Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didampingi rekan-rekannya.

Selain itu, kedatangan mereka ke kantor KPK RI mendesak agar sejumlah kepala daerah di Sumatera selatan diperiksa harta kekayaannya diantaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati OKU Timur, Bupati OKU Selatan, Pj Bupati OKU,  Bupati OKI, Walikota Prabumulih dan Walikota Pagaralam yang diduga kuat tidak wajar.

“Tidak hanya itu kami menduga kuat adanya indikasi transaksi fee proyek dari para kontraktor yang diduga kuat mengalir ke para pejabat di Dinas PUPR dan ke Kepala Daerah yang perlu diselidiki oleh KPK. Untuk itu kami juga meminta Agar Kepala Dinas PUPR serta para pejabatnya juga diperiksa,” jelasnya.

Sementara permasalahan lainnya mereka juga membawa aspirasi rakyat menginginkan kepastian hukum dari kasus dugaan korupsi yang sedang tangani oleh KPK RI atas Kasus dugaan korupsi angkutan batu bara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT.SMS).

“Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel belum disentuh oleh KPK, padahal mereka adalah sebagai pemegang saham PT. SMS atas nama Pemprov Sumsel, ada apa dengan KPK ?. Selain itu Menurut informasi yang beredar dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh KPK, Adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel “HD” dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS. Adanya dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT. SMS, sebab beberapa kali perusahaan BUMD ini melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dipimpin oleh “MY”, jadi kuat dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus ini,” tambah Alex Kazjuda selaku Ketua PST didampingi Dian HS.

Dugaan keterlibatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam RUPS terkait dengan Laporan Keuangan PT SMS. Kemudian penyertaan modal yang diduga bersumber dari APBD Sumsel tahun 2021 sebesar Rp. 16 milyard untuk pembelian 120 kontainer Batubara. Dugaan Laporan keuangan PT SMS tahun 2021 menyatakan keuntungan yang disetor ke Kas Daerah berupa deviden saham senilai Rp. 7;9 milyar namun hingga saat ini belum pernah setor. Selanjutnya pada tahun 2022, diduga 120 kontaner yang di beli dengan penyertaan modal mulai disewakan untuk angkutan Batubara.

Namun pada tahun 2022 itu, diduga tidak dinyatakan keuntungan dari angkutan Batubara dan sewa kontainer dalam laporan keuangan PT SMS. Diduga Saldo usaha PT SMS tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 sebelum pergantian Direksi PT SMS diduga sebesar Rp. 218 milyar tidak di jelaskan perputaran uang tersebut. Sementara untuk tahun 2022 diduga tidak juga di jelaskan nominal saldo usaha dalam usaha angkutan dan sewa kontainer.

Untuk itu, PST dan SIRA berharap agar KPK tidak hanya memanggil pihak BUMD, rekanan dan pihak Bank saja tapi juga harus memanggil dan memeriksa pemegang saham PT. SMS yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur terkait 4 RUPS sejak tahun 2019 sampai tahun 2022.

Sementara Ketua DPW BPI KPNPA RI Feriyandi didampingi Deputi K Maki Feri Kurniawan sangat mendukung apa yang disampaikan PST dan SIRA dalam melakukan aksi demonstrasi di KPK.

“Kami sebagai sesama penggiat anti korupsi di SUmsel turut mendukung dan meramaikan aksi ini. Alhamdulillah aksi berjalan lancar dan diterima baik oleh KPK,” tukasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *