Jakarta,Mik – Mafia tanah jadi salah satu hal yang harus dihadapi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto. Dia menegaskan akan tegas menumpas praktik mafia tanah.
Saat ini, setelah sebulan lebih menjabat sebagai menteri, Hadi mengaku sudah mengidentifikasi beberapa modus operandi para mafia tanah sambil menyusun strategi untuk menumpasnya. Dia berjanji akan tegas dan tak pandang bulu dalam menumpas mafia tanah, bahkan meskipun praktik gelap itu menyeret jajarannya.
“Saya sebagai pembantu bapak Presiden, saya akan melaksanakan dengan serius dan terukur,” kata Hadi dalam wawancara khusus dengan tim Blak-blakan detikcom di Hotel Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Hadi pun mengungkapkan beberapa modus operandi mafia tanah yang sudah teridentifikasi. Modus yang pertama adalah mafia tanah mengincar tanah tak bersertifikat. Bila ada tanah tanpa sertifikat, mafia tanah akan bekerja dengan pemangku kebijakan untuk mengambil alih tanah tersebut.
Mafia tanah menurutnya bakal berkerja sama dengan oknum di kantor pertanahan hingga ke pejabat desa untuk mengambil alih tanah tanpa sertifikat.
“Contohnya adalah ada tanah kosong. Tanah kosong itu kemudian ditanya, tanah ini ada punya siapa? ‘Oh ini punya anu pak, ini masih belum bersertifikat’. Kemudian ada main dengan pejabat BPN, dan juga mengeluarkan warkahnya ini seperti ini, kemudian dia akan mengurus ke desa mengeluarkan PM1 dan sebagainya kemudian di situ bisa dimulai diakui oleh mafia tersebut,” papar Hadi.
“Kemudian langsung masukan ke Pengadilan TUN. Nah itu bisa menjadi miliknya mafia tersebut,” sambungnya.
Uniknya, kerja mafia tanah ini sangat senyap, bahkan sampai-sampai pemilik tanah tak tahu tanahnya sedang dialihkan ke orang lain.
“Nah yang punya belum tentu juga dia tahu bahwa tanah itu sedang dimiliki oleh orang lain,” kata Hadi.
Modus lainnya lebih bahaya, yaitu memalsukan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Padahal, PTSL merupakan program resmi dari pemerintah untuk mempercepat pengadaan sertifikat tanah.
Menurutnya, modus ini sudah pasti melibatkan internal BPN. Hadi menjelaskan dalam pengurusan PTSL, ada beberapa sertifikat yang dipalsukan kemudian diberikan ke masyarakat. Nah sertifikat aslinya diendapkan untuk ‘dimainkan’ mafia tanah. Modus ini terungkap di kasus mafia tanah Jakarta Selatan yang belum lama ini dibongkar Hadi.
“Kasus berikutnya juga bisa terjadi adalah ini ada tanah kemudian dia sedang melaksanakan pengurusan PTSL. Kemudian PTSL-nya belum dikeluarkan. Setelah itu belum dikeluarkan, dia membikin surat palsu mengatakan bahwa ini sudah diserahkan kepada pemiliknya,” papar Hadi.
Sertifikat yang diendapkan tadi akan ‘dimainkan’ oleh mafia tanah. Data di dalam sertifikat itu diganti dan dialihkan.
“Kemudian sertifikat ini diambil oleh kelompok tadi, kemudian untuk mengatasnamakan tanah yang disasar tadi, ganti nama, ganti luas, ganti alamat. Ini modus juga seperti itu,” ungkap Hadi.
Libatkan Banyak Pihak
Hadi menyatakan praktik gelap mafia tanah ini melibatkan banyak pihak. Tak mungkin ada ceritanya mafia tanah berjalan sendiri-sendiri.
Dia memaparkan banyak peran yang dilakukan oleh gerombolan mafia tanah. Ada yang bertindak sebagai pemilik tanah, hingga penyandang dana. Beberapa oknum internal kantor pertanahan juga ditarik untuk mengurus administrasi, oknum pemerintahan desa hingga notaris pun ikut serta.
“Oh pasti. Tidak ada namanya mafia tanah itu jalan sendirian. Banyak sekali pihak. Ada peran, atau orang yang dianggap pemilik. Kemudian ada penyandang dana, karena ini perlu anggaran untuk bisa ini. Ada oknum, petugas. Ada juga oknum desa mengeluarkan PM1. Ada oknum notaris. Ini terstruktur,” papar Hadi.
Kejadian yang terjadi menggunakan modus pemalsuan dan pengendapan PTSL. Menurut Hadi yang jadi pelaku praktik gelap ini adalah pegawai tidak tetap dan bukan berpredikat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Komandan tim PTSL itu kan bukan Kepala Kantor Pertanahan, ada orang lain di situ. Nah di situ lah dia memainkan PTSL itu, wewenangnya, untuk berkolaborasi dengan mafia tanah. Kebetulan untuk ASN-nya sendiri sebetulnya hanya beberapa orang. Tapi yang lain adalah pegawai tidak tetap,” papar Hadi.
Hadi menjelaskan pelaku mafia tanah di Jakarta Selatan ini pun sangat mumpuni kemampuan IT-nya. Hal itu juga yang membuat aksinya bisa menjadi lancar.
Namun, pada akhirnya modus jahat itu terbongkar juga dan diproses oleh Hadi dan bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia (Polri). Sejauh ini otak dari praktik gelap mafia tanah itu sudah diamankan kepolisian.
“Uniknya pegawai tidak tetap itu punya kemampuan komputer, yang dia bisa akses ke akun. Katakan lah akunnya pak Menteri, dia bikin ke pejabat daerah, begitu muncul akunnya wah tidak bisa menolak,” jelas Hadi.
Adanya permasalahan tersebut, Ketua DPW BPI KPNPA RI meminta APH agar memlngusut tuntas mafia tanah di Sumsel khususnya Kota Palembang.
“Seperti di Kertapati, TPA Gandus dan Kalidoni. Karena diduga kuat mafia berselimut PTSL,” katanya.