BPI KPNPA RI Demo di Dinas Kehutanan dan Polda Sumsel Terkait Dugaan Pengrusakan Lahan di Desa Teluk Limau Muara Enim

NASIONAL99 Dilihat

Palembang, Mik – Puluhan massa tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melakukan aksi demonstrasi di Dinas Kehutanan Sumsel dan Polda Sumsel terkait dugaan pengrusakan lahan di Desa Teluk Limau kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim, Senin 8 Mei 2023.

Ketua DPW BPI KPNPA RI DPW Sumsel mengatakan, bahwa sekitar 1000Ha lahan kawasan di desa tersebut diduga telah dirusak oleh oknum berinisial TG demi kepentingannya.

aksi demonstrasi di Dinas Kehutanan Sumsel

Merujuk pada Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan Ancaman Pidana Penjara maksimum 15 Tahun dan Denda Maksimum Rp 100 miliar.

aksi demonstrasi di Polda Sumsel

“Oleh sebab itu kami bersama masyarakat setempat melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu Feri mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Teluk Limau – Kelompok Tani melaporkan secara resmi terkait pengelolaan lahan tanpa izin, tanpa hak melakukan pembukaan hutan atau perusakan hutan yang tanpa izin.

“Kami meminta Polda Sumatera Selatan untuk melakukan Penyelidikan terkait Perusakan Hutan di Desa Teluk Limau, jika tidak ada tindaklanjut kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali dengan massa yang lebih besar lagi.” jelasnya.

Selain itu, Feri menambahkan jika permasalahan ini akan diteruskan ke pusat yakni Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Bahkan BPI KPNPA RI akan memantau permasalahan ini hingga tuntas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *