KPK Sebut di Sumsel Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi, BPI: Perputaran Keuangan di Dinas PUBM Sangat Besar

NASIONAL89 Dilihat

Jakarta, Mik – Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel, Feriyandi ngatakan jika yang rentan terjadi indikasi korupsi dilingkungan PUBM. Pasalnya perputaran keuangan negara dilingkungan dinas tersebut tidaklah sedikit.

“Karena perputaran keuangan negara melalui Dinas PUBM Sumsel itu sangat besar. Selain itu justru jalan yang di OKI seperti di daerah Cengal sangat memprihatinkan. Dan juga kita minta KPK periksa semua proyek PU Kabupaten Ogan Ilir juga. Jadi sangat rentan terjadinya indikasi korupsi. Oleh sebab itu harus benar-benar diperiksa,” katanya saat di KPK, Jumat 11 Mei 2023.

Feri mengatakan, jika KPK diminta agar serius menindaklanjuti isu yang ada dan jangan hanya melakukan sebatas survey. Namun, periksa swmua pejabat yang diduga mempunyai kekayaan yang tidak wajar.

“Kita sudah berapa hari ini di KPK terus melakukan adanya indikasi korupsi pada kegaiatan di sejumlah kabupaten kota di Sumsel. Selain itu juga melaporkan sejunlah kekayaan pejabatn yang dinilai tidak wajar,” katanya

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil survei yang menunjukkan 10 dari 18 daerah di Sumatera Selatan masuk kategori sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi. Kerentanan itu didominasi proyek infrastruktur yang diambil tim pemenangan kepala daerah.

Ke-10 pemerintahan itu adalah Pemprov Sumsel, Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dam Pagaralam. Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga.

Hasil survei ini dipaparkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Yudhiawan di Palembang, Kamis (11/5). Survei berdasarkan pantauan pihak internal, eksternal, dan sejumlah ahli.

Dia menjelaskan, celah terjadinya korupsi sangat tinggi, tak hanya unsur pemerintahan tetapi juga swasta. Semisal timses yang memegang proyek infrastruktur, walaupun bukan kontraktor tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran.

Jika hal itu terjadi, otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal. Kualitas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan dari kas daerah. “Potongan untuk timses, kontraktor, dan ASN. Ini harus menjadi perhatian,” ungkap Yudhiawan.

Celah dan bentuk korupsi juga terjadi dalam jual beli jabatan. Dia mencontohkan kasus yang terungkap di Majalengka dengan pungutan liar sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan. Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.

“Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender,” ujarnya.

“Untuk di Lampung, kami akan memeriksa penggunaan anggaran di sana,” sambungnya.

Yudhiawan mengaku telah menerima banyak aduan disertai data secara detail terkait dugaan korupsi di provinsi itu. Namun KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami upayakan pencegahan, tapi jika masih terjadi akan ada tindakan,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya menekankan beberapa hal, yakni pencegahan, penyelamatan aset, dan optimalisasi pajak daerah. Terpenting juga menanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Yang harus menjadi atensi juga adalah memberdayakan Inspektorat secara maksimal. Pastikan kecukupan sumber daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP,” terangnya.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi. Dia menyebutkan langkah yang dilakukan di antaranya reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Jika ada daerah yang sudah baik tentu harus menjadi contoh bagi daerah yang masih belum baik. Perlu ada sinkronisasi program untuk saling membantu satu daerah dengan yang lain,” kata dia.

“Utamanya juga pelayanan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan secara transparan sehingga pencegahan bisa dilakukan secara komprehensif,” tutupnya.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *