Jakarta,MIK – Kantor Bea Cukai digeledah Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan korupsi emas. Hal ini dibenarkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.
“Kita ikuti prosesnya, kita belum tahu persisnya, diperiksa, diminta bahan dokumennya,” kata Askolani, mengutip CNN Indonesia, di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023).
Namun ia belum mau membeberkan perkara kasus apa yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Ia juga tidak mengamini tudingan bahwa pemeriksaan itu terkait duggan korupsi emas PT Aneka Tambang Tbk.
“Tentunya kita bantu, itu memang tugas pokok kita untuk bantu. belum ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya,” kata Askolani.
Diketahui Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut status dugaan korupsi terkait komoditas emas itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023.
Menurutnya kegiatan awal penanganan perkara yang dilakukan adalah menggeledah sejumlah tempat yaitu, Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, hingga Tangerang Selatan.
Selain itu beberapa staf kantor Dirjen Bea Cukai juga menjadi saksi atas dugaan korupsi emas itu. Ketut menjelaskan selain tiga staf itu, ada tiga pegawai Bea Cukai lainnya dan seorang pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi.
“Penyidik Jampidsus memeriksa empat orang saksi, yakni HW, MAD, FI, dan EDN,” kata Ketut.(Net)